Firli Bahuri Akui Pernah Bertemu Syahrul di Lapangan Bulutangkis

Koridor.co.id

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Dok Istimewa)

Jakarta, Koridor.co.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui pernah bertemu dengan Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis. Kejadian itu berlangsung pada 2 Maret 2022.

“Itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Oktober 2023.

Firli mengatakan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023.

Sehingga, kata dia, pertemuannya dengan Syahrul tidak melanggar aturan.

“Status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ucap Firli.

Firli juga mengeklaim tidak pernah mengundang Syahrul datang ke lapangan bulutangkis itu. Dia menyebut tuduhan main perkara di situ tidak benar.

“Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar,” ujar Firli.

Firli berharap masyarakat tidak tergiring opini sebelum adanya keterangan resmi dari pihak terkait.

Kasus dugaan korupsi di Kementan juga dipastikan bakal diselesaikan.

“Untuk itu kami berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU,” kata Firli.

Kabar pemerasan itu masuk tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami Mentan oleh pimpinan KPK.

Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada 15 Agustus 2023 sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.

Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak.

Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023. Pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap Syahrul pada Kamis, 5 Oktober 2023. (Pizaro Gozali Idrus)

Artikel Terkait

Terkini