Hiu dan pari memberikan pendapatan pada nelayan. Tetapi, harus dikelola keberlanjutannya, agar tidak punah

Koridor.co.id

Benaya Simeon. (Foto: Dokumentasi Undip)

Kementerian Kelautan dan Perikanan seperti dikutip dari Mongabay mengungkapkan Indonesia mempunyai 114 jenis hiu, 101 jenis pari dan 3 jenis ikan hiu hantu yang termasuk dalam 44 suku. Tercatat, 13% dari total produksi hiu dan pari dunia berasal dari Indonesia dengan nilai ekspor yang cukup signifikan, yaitu mencapai Rp1,4 triliun berdasarkan hasil kajian tahun 2018. 

Dengan nilai yang cukup signifikan secara ekonomis itu, perburuan hiu dan ikan pari sebetulnya legal. Peneliti di IUCN Species Survival Commission (SSC) – Shark Specialist Group, Benaya Meitasari Simeon (32 tahun) mengakui hal itu, karena tidak semua spesies hiu dan pari dilindungi. Selain itu beberapa kelompok masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia menjadikan hiu dan pari sebagai bahan kuliner, termasuk dari spesies yang dilindungi.

Perempuan yang karib dipanggil Naya ini, familiar dengan berbagai proyek terkait ikan hiu. Di antaranya pada 2017 – 2022 terlibat dalam Shark Fisheries Management di Nusa Tenggara Barat, Provinsi Aceh dan pada 2022 ini di Borneo berkolaborasi dengan Univeritas James Cook, dan masih banyak lagi.

Alumni Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan (sekarang Prodi Perikanan Tangkap) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro (UNDIP) dan Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor Program Studi Teknologi Perikanan Laut mengungkapkan dilema konservasi ikan hiu dan pari di Indonesia.

Berikut perbincangan Benaya Meitasari Simeon dengan Irvan Sjafari dari Koridor, 14 September 2022.

KKP mencatat 13 persen produksi hiu dan pari dunia berasal dari Indonesia dengan nilai ekspor Rp1,4 triliun. Itu artinya perburuan hiu sebetulnya legal?

Legal karena tidak semua hiu masuk dalam perlindungan penuh, atau sebagian. Dari sekitar 1.250 spesies hiu dan pari di dunia, kita punya lebih dari 200 spesies hiu dan pari, yang masuk dalam perlindungan penuh hanya beberapa. Di antaranya yang dlindungi, seperti hiu paus, 2 spesies pari manta, lima spesies pari gergaji, pari kai, dan tiga spesies pari sungai.

Sebelum dikenal sebagai biota karismatik yang populasinya rentan dan terancam, hiu dan pari, sudah lebih dulu menjadi komoditas perikanan di Indonesia. Hal ini menyebabkan banyak sekali makanan tradisional yang terbuat dari bahan baku hiu dan pari di Indonesia. Misalnya, gulai ye di Aceh, bagar hiu di Bengkulu, panggang pe di Pantura, kuah asam pari di Kalimantan, dan sebagainya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia selalu menjadi negara produsen hiu terbesar, dengan jumlah tangkapan lebih dari 12 persen (rata-rata 88,790 ton/tahun) dari total tangkapan hiu dunia (721,011 ton/tahun), berdasarkan data statistik Badan Pangan Dunia (FAO). Apa komentar Anda? Secara umum populasi hiu di Indonesia bagaimana? Apakah memang ada spesies terancam kepunahan?

Indonesia sudah menjadi penangkap hiu terbesar di dunia sejak awal 2000-an. Secara umum pastinya populasi hiu lebih rentan terhadap banyak aspek, seperti tekanan penangkapan, habitat loss, hingga perubahan iklim.

Hiu dan pari adalah kelompok ikan bertulang rawan yang bisa dibilang sama tuanya dengan dinosaurus. Secara biologi, dia punya karakter yang membuat populasinya rentan, seperti jumlah anakan yang sedikit, waktu mencapai usia dewasa yang lama, dan waktu hamil yang lama. Bahkan beberapa hiu laut dalam bisa hamil lebih lama dari waktu hamil gajah.

Kalau terus dimanfaatkan tanpa dikelola untuk keberlanjutannya, bukan tidak mungkin beberapa jenis akan punah. Hal ini dibuktikan dengan sudah tidak tercatatnya lagi beberapa jenis hiu dan pari di Indonesia, yang waktu zaman Hindia Belanda pernah tercatat. Contoh lainnya adalah sudah sulitnya ditemukan pari gergaji di banyak perairan di Indonesia.

Apa pentingnya hiu dalam ekosistem dan mengapa para aktivis lingkungan mengkhawatirkan perburuan hiu?

Hiu dan pari adalah taxa ikan, unit taksonomi makhluk hidup, yang berhasil berevolusi dan menempati banyak relung ekosistem di dunia, secara alamiah sebetulnya bisa ditemukan di perairan tawar, payau, pesisir, lepas pantai, hingga laut. Karena jenisnya beragam, makanan hiu dan pari juga beragam. Hiu dan pari memegang peranan penting di setiap lapisan piramida makanan. Jadi kalau ditanya penting atau tidak? Ya penting sekali. Dan kita sekarang sedang berlomba dengan kerentanan, ancaman, dan kepunahannya.

Benaya Simeon di lapangan (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hiu-hiu jenis yang paling banyak diburu baik legal atau tidak? Apa tujuannya perburuannya, apa hanya sekadar diambil siripnya? Atau hal lain?

Karakter perikanan hiu berbeda-beda di setiap lokasi di Indonesia. Masing-masing perikanan memiliki jenis tangkapan hiu yang berbeda, mengingat kita punya lebih dari 200 jenis hiu dan pari. Ada lokasi yang memang melakukan shark finning yang sebetulnya ilegal, tapi karena kurangnya pengawasan dan terbatasnya sumber daya manusia kita, sehingga finning masih dilakukan.

Untuk perikanan yang menargetkan hiu dan pari umumnya mereka menangkap jenis-jenis hiu lanjaman atau carcharhinidae. Untuk perikanan demersal umumnya menangkap banyak jenis pari. Selain itu hiu dan pari dimanfaatkan baik daging, sirip, kulit, tulang, bahkan isi perutnya.

Apa masukan Anda untuk konservasi hiu dan pari?

Hiu dan pari adalah konservasi yang cenderung muda dibandingkan konservasi lain seperti misalnya badak. Dan cukup menantang karena menjadi komoditas perikanan dan pendapatan bagi banyak nelayan di Indonesia. Perlu kolaborasi banyak pihak untuk menjaga populasi di alam.

Mengapa Anda tertarik pada konservasi hiu dan pari? Apa yang menarik dari hewan laut yang buas ini? 

Karena harus ada yang bekerja memikirkan hiu dan pari, mencari jalan tengah antara populasi hiu sehat, laut yang sehat, dan masyarakat nelayan yang sejahtera

Punya pengalaman seru berinteraksi dengan atau terkait hiu?

Saya pernah menyelam bersama schooling mobula, sangat menyenangkan melihat puluhan hingga ratusan pari mobula berenang bergerombol.

Artikel Terkait

Terkini