Seorang WNI lakukan kekerasan seksual terhadap perempuan di kampus University of California Berkeley

Koridor.co.id

Ilustrasi.

Dikutip Foxnews, WNI tersebut bernama Daniel Widyanto Condronimpuno. Ia ditangkap oleh petugas 911 di Palo Alto yang lokasinya tidak jauh dari Berkeley setelah dua hari dilaporkan oleh salah seorang warga. 

Warga tersebut adalah seorang pejalan kaki yang melihat seorang perempuan menjadi korban pelecehan seksual di underpass California Avenue. 

Hal itu juga dibenarkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. 

Daniel Widyanto Condronimpuno yang ditangkap di California, Amerika Serikat. (Sumber foto: Palo Alto Police Department).

“DWC, seorang WNI, telah ditangkap kepolisian setempat di UC Berkeley pada tanggal 11 April atas tuduhan melakukan penyerangan seksual,” kepada keterangan tertulis yang diterima Koridor, Selasa (18/4/2023). 

Dia menuturkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Francisco telah menangani kasus ini dan turut hadir pada persidangan pertama pada 13 April 2023. 

“KJRI terus mendampingi untuk memastikan terpenuhinya hak hak DWC selama menjalani proses hukum,” sambung dia. 

Selain itu, KJRI juga telah menginformasikan perkembangan kasus kepada keluarga.

Artikel Terkait

Terkini