Korban Tewas Serangan Israel di Gaza Tembus 25 Ribu Jiwa

Koridor.co.id

Deretan kuburan korban serangan Israel. (Foto: AA)

Gaza, Koridor.co.id – Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan pada Minggu (21/1) bahwa serdadu pendudukan Israel melakukan 15 pembantaian di berbagai wilayah di Jalur Gaza selama 24 jam terakhir, menewaskan sedikitnya 175 warga sipil dan melukai lebih dari 293 lainnya.

Sementara itu, sejumlah besar korban masih berada di bawah puing-puing bangunan yang dibom atau tergeletak di jalan-jalan, lansir Anadolu.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Kesehatan menambahkan bahwa jumlah korban tewas akibat pengeboman Israel yang sedang berlangsung, yang dimulai pada 7 Oktober 2023, meningkat menjadi 25.105 orang dan jumlah korban luka meningkat menjadi 62.681 orang.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Kesehatan di Gaza Ashraf al-Qudra mengatakan tidak ada kemajuan dalam mekanisme masuknya bantuan medis yang diperlukan ke Jalur Gaza.

“Rumah sakit di Jalur Gaza selatan tidak dapat memberikan layanan kesehatan secara normal dan situasinya jauh melebihi kapasitasnya,” tambah Qudra.

Dia menunjukkan bahwa 70 persen bantuan medis yang masuk ke Gaza tidak sesuai dengan kebutuhan dasar rumah sakit.
Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk Palestina mengatakan bahwa agresi penjajah Israel ke Gaza sangat mungkin digolongkan sebagai kejahatan genosida.

Menyoroti jumlah korban jiwa yang sangat besar —lebih dari 24.000 orang— penggunaan senjata terlarang, 60.000 orang terluka, dan fakta bahwa 1,9 juta orang terpaksa mengungsi dari rumah mereka, ia menyebut agresi Israel ini adalah yang paling buruk dan paling memalukan pada abad ini.

“Angka-angka ini tidak ada bandingannya dalam konflik kontemporer lain,” jelasnya, sambil menyebutkan sekira 8.000 orang tewas dalam genosida Srebrenica di Bosnia dan kurang dari 8.000 warga sipil meninggal di Ukraina.

Pakar PBB asal Italia ini mengatakan bahwa dia mendukung gugatan Afrika Selatan atas genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dia yakini akan berhasil; meskipun terdapat tekanan politik yang kuat.

“Narasi yang masih disebarkan adalah Israel bertindak untuk membela diri,” katanya.

Namun, ia menjelaskan tindakan Israel telah jauh melampaui konsep pertahanan diri yang bersifat “terbatas dan teknis”, sebagaimana didefinisikan dalam hukum internasional.

Dengan dalih palsu itu, Israel lalu seolah menggunakan “haknya” untuk mengobarkan perang dan menggunakan kekuatan militer. Padahal menurut yurisprudensi Mahkamah Internasional, hal itu tidak dibenarkan, jelas Albanese.

Ia berpendapat bahwa Israel secara gamblang telah melakukan lebih dari sekadar tindakan membela diri dengan menggunakan satu ton lebih bom ke wilayah padat penduduk, memutus aliran air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar, serta melanggar prinsip proporsional.

Pelapor khusus PBB itu mengatakan, dia melihat niat genosida dalam bahasa yang digunakan oleh para dedengkot Israel, seperti Netanyahu yang menggunakan konsep Amalek dalam Alkitab.

Pakar PBB tersebut mendesak negara-negara Barat untuk beralih dari kata-kata ke tindakan nyata.

“Zionis Israel telah menghancurkan infrastruktur Gaza, membuat Jalur Gaza tidak bisa dihuni, telah membantai banyak keluarga, dokter, jurnalis. Jika itu tidak cukup untuk mengambil langkah-langkah diplomatik, politik, dan ekonomi tingkat tinggi—apa lagi yang Anda butuhkan?” desaknya.

Albanese mengatakan negara-negara yang terus menjual senjata ke Israel berarti terlibat dalam kejahatan ini, baik genosida maupun kejahatan perang. (Pizaro Gozali Idrus)

Artikel Terkait

Terkini