Wina, Koridor.co.id – Indonesia secara aklamasi terpilih sebagai anggota Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk periode 2023-2025.
Pemilihan itu berlangsung saat pertemuan General Conference IAEA ke-67 yang berlangsung di Wina, Austria, pada 25 September 2023.
Keanggotaan Indonesia di Dewan Gubernur ini mewakili kelompok Southeast Asia and Pacific (SEAP). Duta Besar Indonesia untuk Austria Damos D Agusman bertindak sebagai Gubernur perwakilan dari Indonesia.
Selain Indonesia, negara yang terpilih menjadi anggota Dewan Gubernur adalah Aljazair, Burkina Faso, Korea Selatan, Paraguay, Ekuador, Bangladesh, Belanda, dan Spanyol.
Sementara itu, pemilihan Armenia, Ukraina, dan Azerbaijan harus melalui pemungutan suara. Armenia dan Ukraina akhirnya terpilih juga menjadi anggota Dewan gubernur IAEA.
Nuklir untuk Tujuan Damai
“Dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Gubernur, Indonesia akan terus berperan aktif dalam mendorong pengembangan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Serta mendorong adanya transfer teknologi nuklir ke negara-negara berkembang,” ujar Dubes Damos dalam keterangan resmi yang Koridor terima Kamis (28/9/2023).
Tidak hanya itu, Indonesia juga akan terus berperan aktif dan mendukung peran IAEA dalam menjalankan mandatnya terkait isu keamanan dan keselamatan nuklir sert safeguards di tengah situasi politik dan keamanan dunia yang cukup rumit.
Lebih lanjut, Dubes Damos menyampaikan Indonesia telah menerima banyak manfaat dari IAEA dalam pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai. Termasuk, di bidang lingkungan hidup, pertanian, dan ketahanan pangan.
“Indonesia telah menerima banyak manfaat dari kerja sama dengan IAEA dan akan terus mengembangkan kerja sama yang bermanfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.”
Kerja Sama IAEA-Indonesia
Saat ini, Indonesia dan IAEA telah menandatangani LOI untuk program “Rays of Hope”, yakni pemanfaatan teknologi nuklir untuk pengobatan kanker.
Dewan Gubernur adalah salah satu organ penting dalam menentukan kebijakan IAEA, selain General Conference IAEA.
Dewan Gubernur bertugas memeriksa dan membuat rekomendasi kepada General Conference mengenai laporan keuangan, program, dan anggaran IAEA.
IAEA juga bertugas mempertimbangkan permohonan keanggotaan, menyetujui perjanjian safeguards dan publikasi standar keselamatan IAEA. Juga menunjuk Direktur Jenderal IAEA dengan persetujuan General Conference. (Pizaro Gozali Idrus)