Aaron Bushnell Bakar Diri di Depan Kedubes Israel Demi Bela Palestina

Koridor.co.id

Anggota Angkatan Udara Amerika Serikat Aaron Bushnell membakar dirinya sendiri untuk memprotes perang Israel di Gaza [Al Jazeera]

Washington, Koridor.co.id – Aaron Bushnell, anggota Angkatan Udara AS membakar dirinya pada Minggu (25/2) di luar Kedutaan Besar Israel di Washington, D.C. sebagai protes terhadap perang di Gaza.

“Saya tidak akan lagi terlibat dalam genosida. Saya akan melakukan aksi protes ekstrem, namun jika dibandingkan dengan apa yang dialami rakyat Palestina di tangan penjajah, tidaklah ekstrem sama sekali. Ini dianggap normal oleh penguasa kami,” kata Aaron Bushnell, 25 tahun, sebelum membakar dirinya sendiri.

Rekaman yang menunjukkan protes dan momen Bushnell membakar dirinya viral di media sosial.

Api berhasil dipadamkan oleh petugas dan Bushnell kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kritis.

“Saat tiba di lokasi kejadian, kami melihat api telah dipadamkan oleh personel Dinas Rahasia berseragam,” kata pejabat tersebut.

Beberapa laporan yang mengutip siaran langsung kejadian tersebut mengatakan pria tersebut meneriakkan “Bebaskan Palestina” saat membakar dirinya.

The Washington Post mengutip juru bicara Angkatan Udara, Rose M. Riley, membenarkan bahwa “seorang penerbang aktif terlibat dalam insiden hari ini”.

Dalam video tersebut, Bushnell dilaporkan mengatakan dia tidak akan lagi terlibat dalam genosida atas tindakan Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.

Pihak berwenang mengatakan investigasi masih berlangsung atas kejadian ini.

Pada bulan Desember 2023, seseorang membakar dirinya sendiri di luar Konsulat Israel di Atlanta, Georgia sebagai protes terhadap Israel atas serangannya di Gaza.

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober dan menewaskan lebih dari 29.690 orang.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85% penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.

Sementara 60% infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (Pizaro Gozali Idrus)


Artikel Terkait

Terkini