Sebagai negara kepulauan, Indonesia harus memandang keberadaan sampah di lautan sebagai ancaman bencana lingkungan

Koridor.co.id

Pemandangan sampah plastik yang bertebaran di sebuah pantai
Pemandangan sampah plastik bertebaran di pantai

Keberadaan sampah plastik menjadi isu besar di dunia. Terutama ketika World Economic Forum pada 2016 mengungkapkan terdapat fakta sampah plastik lebih dari 150 juta ton di perairan bumi. Jumlah itu bertambah 8 juta ton lagi setiap tahun. Repotnya, kita tahu sampah plastik sulit terurai. Dengan demikian jumlahnya terus bertambah, dan terus membebani lautan. Membebani bumi.

Apa dampaknya? Konferensi Laut PBB di New York 2017 menyebut limbah plastik di lautan menjadi menyebabkan kematian satu juta ekor burung laut dan ikan-ikan yang tak terhitung banyaknya.

Studi dari Joleah B Lamb (2018) menjelaskan 89 persen terumbu karang yang bersentuhan dengan sampah plastik cenderung terjangkit penyakit karena sampah plastik mampu memicu terjadinya kolonisasi mikroba patogen.

Sampah plastik akan tersangkut dan menutupi terumbu karang, sehingga proses fotosintesis akan terganggu dan memberikan imbas pada organisme lain. Selain merusak terumbu karang, sampah plastik yang tidak dikelola dengan baik dapat mengeluarkan gas metana dan etilen yang menyebabkan pemanasan global

Bagaimana dengan Indonesia? Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sepanjang 2020 terdapat 521.275,06 ton sampah plastik yang berada di laut Indonesia. Kementerian yang kini dipimpin Menteri Siti Nurbaya itu, mengklaim jumlahnya menunjukkan kecenderungan menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya (Lihat tabel). Pihak KLHK mengakui bahwa sampah plastik itu berasal dari kebocoran sampah daratan ke perairan dan kebocoran sampah dari aktivitas di lautan.

Tabel Jumlah Sampah Plastik di Lautan Indonesia

Sumber: KLHK

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti dalam sebuah webinar menyebutkan, Indonesia telah membentuk tim terpadu yang melibatkan 16 kementerian untuk menangani sampah di lautan, sesuai amanat Perpres Nomor 83 tentang penanganan sampah laut yang terbit September 2018.

Dalam perhitungan tim ini, sekurangnya telah dicapai pengurangan sampah di laut sebesar 15 persen pada 2018-2020. Indonesia mencanangkan pengurangan sampai 70 persen pada 2025.

Tanggung jawab Produsen

Pengkampanye Urban Berkeadilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abdul Ghofar, menilai komitmen pengurangan sampah laut pada 2025 sebesar 70 persen didorong oleh komitmen internasional untuk mengurangi sampah laut sebesar 70 persen pada 2025.

“Secara normatif, Perpres tersebut cukup ambisius dalam target pengurangan sampah laut hanya dalam waktu 7 tahun. Angka pengurangan 70 persen sulit tercapai dengan pengurangan sampah dari tahun ke tahun yang tidak signifikan,” papar Abdul Ghofar ketika dihubungi Koridor, Rabu malam 1 Juni 2022.

Dia juga mengungkapkan telah ada regulasi berupa Perpres 97 tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Nasional Penanganan dan Pengurangan Sampah. Regulasi ini mempunyai target penanganan sampah sebesar 70 persen dan pengurangan sebesar 30 persen pada 2025.

Regulasi menyoal pengelolaan sampah hingga pengurangan sampah laut sudah sangat cukup. Namun dari sisi implementasi dan capaian masih sangat jauh dari target yang ditetapkan.

Abdul Ghofar menerangkan sumber sampah di lautan sebagian besar dari sampah daratan yang mengalir melalui sungai-sungai dan berakhir di laut. Salah satu kunci utama pengurangan sampah laut adalah mengurangi timbulan sampah yang tak terkelola dan tercecer ke sungai.

Pengurangan sampah harus dilakukan dari sumber dengan melakukan pembatasan potensi timbulan, terutama sampah plastik dengan pengaturan pelarangan plastik sekali pakai seperti Styrofoam, sedotan dan tas kresek.

Pemerintah daerah juga harus meningkatkan layanan pengelolaan sampah melalui penyediaan sarana dan prasarana memadai mulai dari fase pengumpulan, pengangkutan, pemilahan hingga pembuangan akhir. Produsen juga harus didorong untuk bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh kemasan atau produk mereka.

Indonesia harusnya bersyukur di tengah peliknya mengatasi sampah di lautan, sejumlah komunitas yang digagas generasi milenial berinisiatif bergerak membersihkan sampah mulai dari pesisir hingga di tengah lautan.

Artikel Terkait

Terkini