Deforestasi jadi ancaman kelestarian orangutan. Pemerintah diminta bijak dalam memberikan izin konsesi

Koridor.co.id

Orangutan (Foto: Centre for Orangutan Protection)

Orangutan (pongo pygmaeus) di dalam kawasan lindung dan konsesi penebangan ditemukan kurang rentan terhadap deforestasi dibandingkan orangutan di hutan tanaman industri dan di kawasan tanpa pengelolaan. Secara keseluruhan, hutan di kawasan lindung dan konsesi penebangan menyimpan 68% populasi orangutan yang diperkirakan ada di Kalimantan pada 2018.

Sebagian besar orangutan ini menghuni hutan dengan probabilitas deforestasi rendah: 62% dari semua orangutan di dalam kawasan lindung dan 96% di dalam konsesi penebangan,

Meskipun demikian deforestasi diproyeksikan mempengaruhi sekitar 7.000 individu orangutan di kawasan lindung dan 3.700 orangutan di konsesi penebangan.

Sebaliknya, sebagian besar orangutan yang menghuni hutan yang dialokasikan untuk hutan tanaman industri sangat rentan terhadap deforestasi. Kondisi ini dapat mempengaruhi sekitar 7.100 orangutan dan mewakili 27% dari hilangnya orangutan di Kalimantan.

Demikian antara lain diungkapkan dari penelitian teranyar Maria Voigt dan kawan-kawan bertajuk “Deforestation projections imply range-wide population decline for critically endangered Bornean orangutan” dimuat dalam Journal Perspectives in Ecology and Conservation, 14 Juli 2022.

Para peneliti memperingatkan bahwa seperempat habitat populasi orangutan Kalimantan, berada di areal deforestasi yang diprediksi bakal terjadi dalam beberapa tahun ke depan.

“Kami menggunakan model tren deforestasi untuk memproyeksikan bahwa 74.419 kilometer per segi hutan akan lenyap, akan hilang antara 2018 dan 2032. Ini akan mengakibatkan hilangnya habitat bagi 26.200 orangutan, dari total populasi saat ini sekitar 100.000 individu,” ujar Maria.

Para peneliti juga mengutip sebuah studi 2018, hampir 150.000 kera besar ini mati antara 1999 dan 2015, sebagian besar karena deforestasi dan pembunuhan. Studi itu memperkirakan bahwa hilangnya habitat akan mengarah langsung ke total hilangnya 45.300 orangutan di masa depan antara 2020 dan 2050.

Wakil Direktur Centre for Orangutan Protection (COP) Indira Nurul Qomariah menyampaikan pandangan senada dengan penelitian Maria Voigt bahwa deforestasi merupakan ancaman bagi orangutan. Konflik orangutan yang ditangani COP di Kalimantan Timur (Kaltim), misalnya mayoritas berada di dekat perusahaan tambang.

“Tim kami juga beberapa kali bertemu orangutan liar dan sarang orangutan di dekat jalan raya. Deforestasi membuat habitat orangutan makin sempit dan semakin dekat dengan hunian manusia,” ujar alumni Program Studi Biologi, FMIPA, UNS ini ketika dihubungi Koridor, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Indira menuturkan, kondisi saat ini habitat orangutan bersaing dengan konsesi perusahaan dan masih ada masyarakat yang memelihara orangutan.

Dalam setahun terakhir, COP bersama BKSDA Kalimantan Timur menyelamatkan 5 individu orangutan yang dipelihara dan masuk ke permukiman. Dua individu masuk ke pusat rehabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) dan tiga individu sudah ditranslokasi ke hutan lindung.

“Pada 2022 ini kami juga melepaskan 4 individu orangutan. Satu individu (Nigel) dilepasliarkan ke hutan lindung, dan 3 orangutan dilepaskan ke pulau pra-pelepasliaran untuk berlatih hidup mandiri tanpa bantuan manusia,” ujarnya.

Sebagai pembanding Konservasi Orangutan, sebuah NGO dalam websitenya menyampaikan rata-rata, 2.000 hingga 3.000 orangutan dibunuh setiap tahun. Sementara jumlah pasti populasi orangutan selalu menjadi tantangan – perkiraan menempatkan jumlah saat ini antara 50.000-65.000 orangutan yang tersisa di alam liar.

Banyak ahli percaya orangutan bisa punah di alam liar dalam waktu kurang dari 50 tahun. Belum pernah sebelumnya keberadaan mereka terancam begitu parah.

Krisis ekonomi yang dikombinasikan dengan bencana alam dan penyalahgunaan hutan oleh manusia mendorong salah satu sepupu terdekat umat manusia menuju kepunahan. Konservasi Orangutan dalam websitenya juga menyebut hilangnya habitat melalui deforestasi, seperti perkebunan kelapa sawit, perburuan ilegal dan perdagangan hewan peliharaan ilegal

“Orangutan telah kehilangan lebih dari 80% habitat mereka dalam 20 tahun terakhir, dan diperkirakan sepertiga dari populasi liar mati selama kebakaran tahun 1997-1998,” catat Konservasi Orangutan.

Orangutan membutuhkan hutan yang luas untuk bertahan hidup. Melestarikan habitat mereka berfungsi melindungi satwa liar lain yang tinggal di sana.

Pelespasliaran orangutan (Foto: Centre for Orangutan Protection)

Itu sebabnya Indira berharap agar pemerintah lebih bijak dalam memberikan izin konsesi terutama di habitat dan daerah jelajah orangutan. Pemerintah dan penegak hukum juga harus tegas dalam menghukum pelaku perdagangan, penembakan, dan pembunuhan orangutan.

Jangan sampai generasi mendatang tidak lagi melihat orangutan di habitat aslinya.

Artikel Terkait

Terkini