Jakarta, Koridor.co.id – Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) sebesar Rp8.372,6 triliun pada Juni 2023. Uang beredar luas terbilang tumbuh stabil dari bulan sebelumnya.
Data Bank Indonesia, Kamis (27/7/2023), secara tahunan atau year on year (yoy), uang beredar tumbuh 6,1%, relatif sama dengan pertumbuhan bulan sebelumnya. Jumlah ini tumbuh sedikit lebih tinggi dari Mei yang mencapai Rp8.336,2 triliun.
Perkembangan M2 terutama karena pertumbuhan uang kuasi. Pada Juni, uang kuasi dengan pangsa 43,8% tumbuh 9,1% (yoy) mencapai Rp3.666,1 triliun.
Pertumbuhan uang kuasi terutama karena pertumbuhan simpanan berjangka senilai Rp2.760,1 triliun. Lalu, giro valas yang mencapai Rp643,0 triliun dan tabungan lainnya Rp263,0 triliun.
Pertumbuhan positif juga terjadi pada komponen uang beredar sempit (M1) yang tumbuh 3,9% (yoy). Uang beredar sempit tercatat Rp4.682,8 triliun. Tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pangsa 47,3% terhadap M1 mencapai Rp2.216,7 triliun. Sementara itu, uang kartal yang beredar di masyarakat pada Juni tercatat Rp879,8 triliun atau tumbuh 7,9% (yoy).
Di sisi lain posisi giro rupiah mencapai Rp1.586,3 triliun, tumbuh 4,1% (yoy). Dana float uang elektronik tercatat Rp11,3 triliun dengan pangsa 0,2% terhadap M1. Komponen surat berharga selain saham dengan pangsa 0,3% terkoreksi 4,4% (yoy) mencapai Rp23,7 triliun.
Kredit Tumbuh
Faktor yang memengaruhinya perkembangan uang beredar terutama adalah penyaluran kredit. Tercatat penyaluran kredit tumbuh 7,7% (yoy) menjadi Rp6.636,1 triliun. Ini sejalan dengan penyaluran kredit produktif.
Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih tumbuh 3,1% (yoy) mencapai Rp1.834,6 triliun. Sementara itu, tagihan bersih sistem moneter kepada Pemerintah Pusat tumbuh 1,7% menjadi Rp697,5 triliun, setelah bulan sebelumnya terkontraksi 19,8%.
Pendorong pertumbuhan tersebut adalah kewajiban sistem moneter kepada pemerintah pusat yang tumbuh 7,4%, mencapai Rp1.002,7 triliun.
Komponen M2 terdiri dari uang beredar dalam artian sempit (M1) dan uang kuasi. Selain itu, juga surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter milik swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.
Adapun M1 meliputi uang kartal di masyarakat, giro rupiah, termasuk uang elektronik, dan tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu. (Yuni Rahmi)