Suku bunga dasar kredit meningkat, sejalan dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia. Bagaimana dampaknya terhadap penyaluran kredit?

Koridor.co.id

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) turut mengerek kenaikan suku bunga dasar kredit atau SBDK. Kenaikan suku bunga sebagai biaya dana atau cost of fund, berpotensi menekan kegiatan konsumsi dan produksi, yang pada akhirnya berdampak negatif pada penyaluran kredit.

Dampak kenaikan SBDK itu, menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mulai dirasakan pada penyaluran kredit beberapa sektor usaha. Sebagai contoh, katanya, pada sektor listrik, gas dan air yang mengalami penurunan pertumbuhan kredit investasi sebesar 10,2 persen secara tahunan atau year on year (yoy) per September 2022. Setelah itu disusul penurunan pertumbuhan kredit di sektor pertanian yang melambat ke angka 2,9 persen.

“Bank akan lebih hati-hati dan selektif karena pertumbuhan kredit tinggi hanya temporer, setelah itu pertumbuhan akan melambat terutama di 2023,” kata Bhima kepada Koridor.co.id, Rabu (2/11/2022).

Selain efek naiknya suku bunga acuan, menurut Bhima, penyaluran kredit juga dipengaruhi oleh tingkat risiko di sektor riil. Bahkan beberapa bank masih menunggu apakah restrukturisasi kredit yang berakhir pada Maret 2023 bisa diperpanjang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bhima memperkirakan penyaluran kredit akan mulai melambat di akhir tahun. Namun dibandingkan 2021, penyaluran kredit masih lebih tinggi di tahun ini. “Bisa lebih tinggi di kisaran 8-9,5 persen yoy,” ujar Bhima.

Dalam Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan Bank Indonesia, posisi SBDK pada Agustus 2022 telah mengalami peningkatan sebesar 4 basis poin (bps) secara bulanan atau month to month (mtm). SBDK telah naik dari posisi Juli 2022 yang 8,56 persen menjadi 8,60 persen pada Agustus. Ini sejalan dengan peningkatan BI7DRR menjadi 3,75 persen pada periode yang sama.

Kenaikan SBDK terjadi pada seluruh kelompok bank pada Agustus 2022, kecuali pada bank BUMN yang relatif stabil. Adapun SBDK bank BUMN hanya menjadi 8,71 persen dari bulan sebelumnya yang 8,70 persen. Menrurut data OJK, rata-rata SBDK bank umum konvensional pada Agustus untuk segmen korporasi mencapai 7,94 persen, naik dari posisi Juli, yaitu 7,90 persen.

Artikel Terkait

Terkini