Menanggapi adanya 39 pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang rangkap jabatan di sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seharusnya bisa bertindak tegas.
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, rangkap jabatan di Kemenenterian Keuangan dan institusi lainnya, harus segera diakhiri. Ada tiga alasan bahwa rangka jabatan itu harus segera diakhiri.
“Pertama, rangkap jabatan hanya memunculkan kesenjangan pendapatan antarpegawai. Apalagi tantiem yang cukup besar didapat pejabat,” kata Bhima kepada Koridor, Minggu (5/3/2023).
Alasan kedua, menjadikan pejabat tidak fokus pada kinerja pokok sebagai penyelenggara urusan negara atau sebaliknya fokus pengawasan komisaris BUMN jadi terbagi dan tidak optimal.
Alasan ketiga, rangkap jabatan hanya memunculkan konflik kepentingan apalagi bagi pejabat Kementerian Keuangan.
“Kan lucu kalau ada pemungut pajak dengan yang dipungut pajak berada di posisi yang sama, itu tata kelola jadi buruk sekali. Ini memberi teladan yang buruk ke pegawai lain bahwa is ok bisa rangkap jabatan, dan akhirnya jadi pembenaran,” kata Bhima.
Sebelumnya, Tim Advokasi dan Kampanye Sekretariat Nasional FITRA, Gulfino Guevarrato menyampaikan setidaknya ada 39 pejabat Kemenkeu yang kini merangkap jabatan disejumlah BUMN. Rangkap jabatan tersebut dilakukan oleh eselon I dan eselon II atau dari Wakil Menteri hingga kepala biro di institusi pengelola keuangan negara tersebut.
“Dari pantauan Seknas FITRA, setidaknya 39 pejabat itu minimal berasal dari Kementerian Keuangan yang tersebar di eselon I dan eselon II yang merangkap jabatan mayoritas menjadi komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN,” kata Fino di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Pada 2023, Seknas Fitra melalukan uji petik pada 243 komisaris BUMN di seluruh BUMN, ditemukan fakta terdapat 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau 45 persen yang merangkap jabatan menjadi komisaris BUMN.
Berikut ini daftar pejabat Kementerian Keuangan yang ketiban durian runtuh karena bisa menjadi komisaris ataupun komisioner BUMN.
1. Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan sebagai Komisaris PLN
2. Heru Pambudi Sekretaris Jenderal sebagai Komisaris Pertamina
3. Isa rachmatarwata Direktur Jenderal Anggaran sebagai Komisaris PT Telkom
4. Suryo Utomo Direktur Jenderal Pajak sebagai Komisaris PT SMI
5. Askolani Direktur Bea dan Cukai sebagai Komisaris BNI
6. Rionald Silaban direktur Kekayaan Negara sebagai Komisaris Bank Mandiri
7. Astera Primanto Bhakti Direktur Jenderal Perbendaharaan sebagai Komisaris PT Semen Indonesia Grup
8. Luky Alfirman Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan sebagai Komisioner Lembaga Simpan Pinjam (bukan BUMN)
9. Awan Nurmawan Nuh Inspektur Jenderal Kemenkeu sebagai Komisioner PT Penjamin dan Infrastruktur
10. Febrio Nathan Kacaribu Kepala Badan Kebijakan Fiskal sebagai komisaris PT Pupuk Indonesia
11. Andin Hadiyanto Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebagai Komisaris Bank Tabungan Negara
12. Sudarto Staff Ahli Organisasi, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi sebagai Komisaris Pegadaian
13. Suminto Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko sebagai Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Indonesia Exim Bank
14. Nufransa Wira Sakti Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak sebagai Komisaris Utama di PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)
15. Yon Arsal Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak sebagai Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
16. Made Arya Wijaya Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara sebagai komisaris PT Biofarma
17. Rina Widiyani Wahyuningdyah Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan menjabat sebagai komisaris PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)
18. R. Wiwin IstantiKepala Biro Perencanaan dan Keuangan sebagai Komisaris PTPN 7
19. Ari Wahyuni Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan sebagai Komisaris Jamkrindo
20. Arief Wibisono Kepala Biro Hukum sebagai Wakil Presiden Komisaris PT PON (Petra Oxo Nusantara)
21. Tio Serepina Siahaan Kepala Biro Advokasi sebagai Komisaris Utama PT Geodipa energi
22. Rukijo Kepala Biro Sumber Daya Manusia sebagai Komisaris PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta)
23. Sugeng Wardoyo Kepala Biro Umum sebagai Komisaris PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
24. Hidayat Amir Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan sebagai Komisaris PT Angkasa Pura I
25. Agung Kuswandono Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara sebagai komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia
26. Rofyanto Kurniawan Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai Komisaris PT ASABRI
27. Chalimah Pujihastuti Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman sebagai Komisaris PT POS
28. Dedy Syarif Usman Sekretaris DJKN sebagai Komisaris PT Waskita Karya Tbk
29. Encep Sudarwan Direktur Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) sebagai Komisaris Askrindo
30. Dwi Pudjiastuti Handayani Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara sebagai Komisaris Indonesia Re
31. Wawan Sunarjo Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga sebagai Komisaris PT Surveyor Indonesia
32. Lisbon Sirait Direktur Sistem Penganggaran sebagai Anggota Dewan Pengawas LLP-KUKM
33. Sudarso Inspektur V sebagai Komisaris PT Barata Indonesia
34. Meirijal Nur Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan sebagai Komisaris Indosat
35. Joko Prihanto Direktur Lelang sebagai Komisaris PT Karaba Digdaya (bukan BUMN)
36. Mariatul Aini Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sebagai Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
37. Bhimantara Widyajala Direktur Kapasitas Pelaksana Transfer sebagai Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
38. Heri Setiawan Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara sebagai Komisaris PT Geodipa energi
39. Adi Budiarso Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) sebagai Komisaris PT SUCOFINDO