
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan perkembangan hasil pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo. Hasil pemeriksaan menunjukkan Rafael terbukti melakukan pelanggaran berat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun setuju untuk memecat Rafael dari Kementerian Keuangan.
Menurut Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh pihaknya telah membentuk tiga tim untuk melakukan audit dan investigasi harta kekayaan Rafael sebesar Rp56 miliar.
Tentunya, audit dan investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan termasuk adanya dugaan-dugaan pelanggaran. Adapun ketiga tim tersebut terdiri atas tim eksaminasi, tim penelusuran harta kekayaan, dan tim investigasi.
“Dari hasil atau temuan bukti dalam audit investasi itu, Inspektorat Jenderal atau itjen merekomendasikan untuk memecat saudara Rafael Alun Trisambodo (RAT). Usulan sudah disampaikan dan Ibu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya. Nanti proses selanjutnya diselesaikan oleh Pak Sekjen (Heru Pambudi),” kata Awan dalam konferensi persnya Rabu (8/3/2023).
Pada tempat yang sama Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan untuk Rafael sudah dilakukan audit dan investigasi dengan rekomendasi pemecatan.
Proses selanjutnya adalah administrasi kepegawaian. Pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Rafael) untuk dilakukan proses pemeriksaan administratif.
“Surat sudah dilayangkan dari tempat Pak Suryo Dirjen Pajak dan dari situ kita akan lakukan finalisasi secepat mungkin yaitu proses pemecatan sebagai pegawai negeri. Dasar yang dipakai adalah PP Nomor 94 Tahun 2021,” kata Heru.
Berikut ini adalah hasil audit dan investigasi yang berujung pada pemecatan Rafael Alun Trisambodo:
1. Tidak ditemukannya bukti otentik kepemilikan harta Rafael
Menurut Awan, dalam tim eksaminasi bertugas memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Rafael. Pihaknya telah meneliti seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokan dengan bukti kepemilikannya.
“Dari hasil eksaminasi kita bahwa terdapat beberapa harta yang belum didukung oleh bukti yang otentik kepemilikan. Kemudian, dalam tim ini juga Itjen melakukan penelitian yang mendalam atas harta yang ada di media sosial (medsos) baik itu video, foto, dan sebagainya,” kata Awan.
2. Harta kekayaan yang belum dilaporkan
Dalam melakukan penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, terdapat hasil hak sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan. Kemudian, tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan.
3. Harta diatasnamakan pihak terafiliasi.
Rafael juga menyimpan kekayaan pada pihak terafiliasi baik keluarga maupun kerabat.
4. Tidak menunjukkan integritas dan keteladanan
Berdasarkan tim investigasi terkait dugaan fraud, Rafael terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar.
Rafael juga tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Serta memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan azas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.
5. Tidak patuh peraturan
Tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Konflik kepentingan
Rafael menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
7. Terindikasi menyembunyikan harta kekayaan
Menurut Awan, terdapat informasi lain yang mengindikasikan adanya upaya Rafael menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.
Selanjutnya, Awan merekomendasikan kepada DJP Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan perpajakan terhadap Wajib Pajak Pribadi dan Wajib Pajak Badan.
“Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan itu ranahnya administrasi jadi kita menegakkan disiplin, penjatuhan hukuman disiplin. Apabila nanti terkait adanya fraud, pidana, itu kita pahami sebagai ranah dari aparat penegak hukum. Jadi kami sudah biasa ini, nanti bisa kolaborasi. Bisa saja nanti dalam kegiatan penegakan hukum kita siap mendukung sepenuhnya. Karena bisa saja atau biasanya laporan hasil investigasi kita dijadikan bahan pendalaman lebih lanjut terkait kalau ada dugaan tindak pidana,” kata Awan.