Pengusaha berharap Bank Indonesia tidak menaikkan lagi suku bunga acuan. Apindo bersama BI menahan USD dengan local currency settlement

Koridor.co.id

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B. Sukamdani berharap agar Bank Indonesia (BI) tidak menaikkan lagi suku bunga acuannya. Sebab, kenaikan suku bunga acuan pasti akan direspons dengan peningkatan suku bunga pada bank umum atau bank pelaksana.

“Kita berharap suku bunga itu tidak naik lagi dan di titik 5,25 persen. Tapi kembali lagi melihat situasi kondisi dunia itu bagaimana, pasti akan berpengaruh,” kata dia dalam seminar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2023 yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (Indef) kemarin dikutip, Selasa, 6 Desember 2022.

Kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia tidak lepas dari kondisi global. Kondisi ini tentu saja tidak mudah sebab BI mau tidak mau harus melakukan penyesuaian atas suku bunga acuan. Ia berharap agar BI mampu mengendalikan pergerakan dolar AS.

“Yang repot Bank Indonesia melakukan penyesuaian itu mengikuti juga global. Jadi mau tidak mau seperti itu. Yang kami sudah lakukan bersama BI adalah local currency settlement (LCS) untuk menahan dolar. Kita berharap kalau dolar bisa dikendalikan karena nanti efeknya akan ke suku bunga dan sebagainya,” jelas dia.

Hariyadi berharap inisiatif ini dapat didukung oleh pemerintah terutama dalam mengimplementasikan local currency settlement dengan Tiongkok. Seperti diketahui, local currency settlement merupakan penyelesaian transaksi bilateral yang menggunakan mata uang masing-masing negara.

“Tiongkok yang paling besar neraca perdagangannya. Mudah-mudahan paling tidak 50 persen menggunakan LCS. Saya rasa itu pasti akan sangat berarti dalam penguatan atau stabilisasi kita,” ujar dia.

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 November 2022, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility 50 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility 50 bps menjadi 6,00 persen.

Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen lebih awal, yaitu ke paruh pertama 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Artikel Terkait

Terkini