Lebih rendah dari tahun lalu, pinjaman daring tumbuh 8,29 persen saat Lebaran 2023

Koridor.co.id

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan pendanaan perusahaan financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending saat momentum Lebaran 2023. Pendanaan P2P lending alias pinjaman online (pinjol) naik 8,29 persen atau sebesar Rp19,74 triliun pada Maret 2023. Namun jumlah pendanaan P2P lending pada periode tersebut masih lebih rendah, jika dibandingkan dengan momentum Lebaran pada Maret 2022.

“Angka tersebut meningkat sebesar 8,29 persen dibandingkan Februari 2023. Meskipun peningkatan cukup signifikan, namun nominal dimaksud lebih kecil apabila dibandingkan dengan periode Maret 2022 yang mampu mencapai Rp23,07 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi persnya ditulis Minggu, 7 Mei 2023.

Porsi penyaluran pendanaan P2P lending kepada sektor konsumtif pada Maret 2023 sebesar 60,03 persen dari total penyaluran industri. 

“Angka ini meningkat apabila dibandingkan pada Februari 2023 yang hanya mencapai 59,33 persen atau pada bulan Desember 2023 (akhir tahun) yang hanya mencapai 57,96 persen,” jelas Ogi.

Jelang tahun politik 2024, OJK berharap dan yakin bahwa industri P2P lending akan terus bertumbuh pada tahun 2023 dan tahun-tahun berikutnya. Mengingat kebutuhan akan pendanaan atau pembiayaan di Indonesia masih sangat luas dan belum dapat dipenuhi secara keseluruhan oleh lembaga jasa keuangan yang ada.

OJK mendorong P2P lending untuk bekerja sama dan saling berkolaborasi dengan sektor perbankan, Industri Jasa Keuangan (IJK) lainnya, maupun non-lembaga jasa keuangan lainnya. 

Dengan perbankan dan IJK lainnya, OJK mendorong melalui POJK 10/2022 yang terdapat porsi pendanaan yang lebih besar sampai dengan 75 persen apabila pemberi dananya merupakan pelaku usaha jasa keuangan yang diawasi oleh OJK. 

“OJK akan memonitor dan mengawal perkembangan industri P2P lending agar tetap tumbuh secara berkelanjutan dan stabil,” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan P2P lending yang memiliki tingkat kredit macet atau TWP90 di atas 5 persen per Maret 2023, OJK menyebutkan ada 23 perusahaan. Jumlah ini setara dengan 22,55 persen dari total penyelenggara. 

Secara agregat industri, kata Ogi, jumlah TWP90 pada periode akhir Maret 2023 sebesar 2,81 persen. Jumlah perusahaan P2P lending yang TWP90 di atas 5 persen berfluktuasi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. 

“Perubahan jumlah TWP90 dalam fintech P2P lending selalu dinamis. OJK terus melakukan monitoring kualitas pendanaan setiap bulan,” ujarnya.

Menurut OJK, ada empat faktor terkait dengan perubahan TWP90 di industri P2P lending. Pertama, kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana sehingga dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet.

Kedua, kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman. Ketiga, kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan. Keempat, banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya.

OJK mewajibkan penyelenggara P2P lending untuk dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman tersebut dalam rangka transparansi dan perlindungan konsumen. Para konsumen dan calon konsumen dapat memonitor langsung data kualitas pinjaman suatu platform P2P lending.

Pelaporan periode April 2023 belum memasuki jatuh tempo pelaporan, sehingga dampak setelah Lebaran belum dapat diketahui secara pasti. Namun berdasarkan data historis tahun lalu, momentum Lebaran tidak berpengaruh langsung pada peningkatan yang signifikan terhadap angka TWP90 dan masih dalam angka kisaran 2-3 persen.

“Terhadap penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen, OJK melakukan pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet. OJK memonitor pelaksanaan action plan dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terkini