Pasar modal syariah tumbuh pesat dalam 10 tahun terakhir. Kini, ada tambahan satu indeks baru.

Koridor.co.id

Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Indeks IDX Sharia Growth yang bertujuan memberikan panduan berinvestasi syariah yang baru bagi investor pasar modal. Peluncuran indeks ini menjadi jejak langkah baru bagi perkembangan pasar modal di Indonesia, khususnya untuk syariah.

Peluncuran Indeks IDX Sharia Growth ini tidak lepas dari kinerja pertumbuhan pasar modal syariah yang cukup pesat selama 10 tahun terakhir. Jumlah saham syariah meningkat 56,7 persen, dari 314 saham syariah pada 2011 menjadi 493 pada September 2022.

Peningkatan juga terjadi pada aktivitas transaksi saham syariah, seperti tercermin dari tumbuhnya rata-rata nilai transaksi harian sebesar 9,8 persen per tahun. Jika pada 2012 sebesar Rp3,0 triliun per hari, kemudian menjadi Rp7,74 triliun di September 2022.

Meningkatnya transaksi saham syariah membawa angin segar bagi pasar modal. Kehadiran indeks baru ini akan mengukur kinerja harga 30 saham syariah yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan relatif terhadap harga dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan baik.

“Indeks IDX Sharia Growth menambah jajaran indeks saham bertema syariah yang tercatat di BEI,” kata Yulianto Aji Sadono Sekretaris Perusahaan BEI dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).

Dengan tambahan indeks baru itu, hingga saat ini total ada lima indeks saham syariah: Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), Jakarta Islamic Index (JII), Indeks IDX-MES BUMN 17, dan Indeks IDX Sharia Growth.

Indeks IDX Sharia Growth memperkenalkan pendekatan baru untuk menjadi panduan berinvestasi atas saham syariah, yaitu dengan menggunakan strategi investasi berdasarkan faktor growth. Strategi investasi ini bertujuan untuk mencari saham-saham syariah dengan karakteristik pertumbuhan tinggi.

Penentuan konstituen Indeks IDX Sharia Growth dilakukan dengan memilih 30 saham syariah dengan tren pertumbuhan rasio price-to-earnings (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales (PSR) tinggi dari konstituen Jakarta Islamic Indeks 70 (JII70). Sebelum melakukan pemilihan, saham-saham JII70 yang tidak membukukan laba bersih dan memiliki PER bernilai ekstrem akan dikecualikan.

Pemilihan saham dilakukan dari konstituen JII70 untuk memastikan saham terpilih memiliki kapitalisasi pasar yang besar, likuiditas tinggi, serta kinerja keuangan dan tingkat kepatuhan yang baik.

Penghitungan Indeks IDX Sharia Growth menggunakan metode Adjusted Market Capitalization Weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float. Penerapan bobot saham dibatasi paling tinggi 15 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi. Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya, yaitu 1 Juni 2016 dengan nilai awal 100.

Evaluasi berkala atas Indeks IDX Sharia Growth terdiri dari Evaluasi Mayor dan Evaluasi Minor. Evaluasi Mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, dan dilakukan setiap akhir Mei serta November.

Sedangkan Evaluasi Minor bertujuan untuk memperbarui faktor free float serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, dilakukan pada setiap akhir Februari dan Agustus. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di Hari Bursa pertama pada bulan berikutnya.

BEI berharap peluncuran indeks IDX Sharia Growth dapat menjadi alternatif panduan baru untuk berinvestasi syariah serta dapat menjadi milestone baru dalam pengembangan pasar modal syariah. Pada masa mendatang, Indeks IDX Sharia Growth dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks syariah, seperti reksa dana indeks syariah maupun exchange traded fund (ETF) atas indeks syariah.

Artikel Terkait

Terkini