Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengatakan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027, merupakan peta jalan bagi pengembangan ke depan. Ini respons atas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri pasar modal termasuk respons dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Misi yang akan diemban selama lima tahun ke depan yaitu mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang dalam, likuid, berdaya saing, terpercaya, serta tumbuh dan berkelanjutan,” kata Inarno Djajadi dalam peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 di BEI, Selasa (31/1/2023).
Roadmap Pasar Modal 2023-2027 mengusung lima pilar pengembangan, yaitu:
1. Akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien
2. Akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan
3. Penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct
4. Peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan investor
5. Penguatan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat
Untuk mendukung pelaksanaan program dan rencana aksi dalam lima pilar pengembangan itu, Inarno bilang, OJK akan meningkatkan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan, transformasi kelembagaan, serta penguatan teknologi informasi sebagai faktor pendukung (enabler).
Penguatan proses bisnis internal dan sinergi kelembagaan diperlukan agar perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik. Transformasi kelembagaan diperlukan agar organisasi menjadi solid dan dapat menyesuaikan terhadap perubahan. Sementara itu, penguatan teknologi informasi juga menjadi aspek penting dalam rangka menghadapi dan menyesuaikan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan beragam.
“Dukungan dan peran serta dari seluruh pemangku kepentingan dan sinergi bersama pemerintah serta otoritas terkait akan terus ditingkatkan agar pelaksanaan program dan rencana aksi yang tertuang dalam roadmap ini berjalan dengan baik,” jelas dia.
Dalam lima tahun terakhir pasar modal berhasil menghimpun dana sebesar Rp1.082.63 triliun yang berasal dari penawaran umum saham dan obligasi atan sukuk. Berturut-turut sejak tahun 2018 sampai 30 Desember 2022, dana yang dihimpun sebesar Rp166,06 triliun, Rp166,85 triliun, Rp118,70 triliun, Rp363,29 triliun, dan Rp267,73 triliun.
Selanjutnya, total nilai aktiva bersih reksa dana mengalami perkembangan yang cukup baik yaitu pada akhir tahun 2018 sebesar Rp505,39 triliun, 2019 sebesar Rp542,20 triliun, 2020 sebesar Rp573,54 triliun, 2021 sebesar Rp578,44 triliun, dan per 30 Desember 2022 sebesar Rp504,86 triliun.
Jumlah investor juga meningkat secara signifikan tercermin dari total Single Investor Identification (SID). Pada 2018, jumlah investor sebesar 1,62 juta dan tahun 2019 sebesar 2,48 juta. Bahkan pada tahun 2021, jumlah SID meningkat sebesar 93,04 persen dibandingkan tahun 2020, dari 3,88 juta investor menjadi 7,49 juta investor. Angka ini masih terus bertumbuh hingga menembus 10,31 juta investor per 30 Desember 2022.
“OJK akan terus menjaga pencapaian dan stabilitas di pasar modal dengan senantiasa meningkatkan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menilai ke depan, masih banyak tantangan lain perlu dicermati. Risiko stagflasi, stabilitas geopolitik, pelemahan perekonomian global, dan berbagai isu non-perekonomian yang unprecedented seperti pandemi Covid-19 dapat memberikan spill-over ke pasar modal Indonesia.
“Untuk itu, OJK akan senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah, regulator terkait, serta seluruh stakeholder di pasar modal untuk bersama-sama mewujudkan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien, serta melindungi kepentingan seluruh pihak,” ujarnya.
Hingga 2027, OJK menargetkan kapitalisasi pasar mencapai Rp15.000 triliun atau 70 persen dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah perusahaan tercatat mencapai 1.100 perusahaan. Kemudian, rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp25 triliun per hari, jumlah investor pasar modal lebih dari 20 juta SID, dan nilai dana kelolaan industri pengelolaan inventasi sebesar Rp1.000 triliun.