Multichannel financing jadi strategi baru pembiayaan UMKM

Koridor.co.id

Gedung Bank Indonesia
Gedung Bank Indonesia

Opsi skema multichannel financing (MCF) atau pembiayaan melalui rantai nilai usaha yang terhubung dengan korporasi atau aggregator makin terbuka. Namun demikian, berbagai model pembiayaan melalui skema ini meliputi supply chain financing dan distributor financing, masih memerlukan sinergi dari berbagai pihak yang terlibat.

Termasuk sosialisasi yang lebih luas kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan target porsi penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen.

Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono mengatakan bahwa agunan dan ketersediaan laporan keuangan, menjadi salah satu kendala utama bagi bank untuk masuk ke pasar UMKM. Maka, multichannel financing menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang dapat meringankan debitur karena terdapat jaminan dari mitra, anchor, atau principal sebagai pihak yang turut menjadi penyangga kredit antara lembaga pembiayaan dan UMKM.

“Multichannel financing menjadi terobosan model bisnis pembiayaan yang dapat meringankan debitur,” kata dia dalam keterangannya dikutip Sabtu, 18 Februari 2023.

Karenanya, ia optimistis penerapan model pembiayaan MCF akan turut mengakselerasi pencapaian Rasio Pembayaran Inklusif Makroprudensial (RPIM). Lebih lanjut, Doni mengungkapkan dukungan BI terhadap UMKM pada sisi penawaran maupun permintaan.

Di sisi penawaran, BI telah mengeluarkan kebijakan insentif Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang menyediakan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif. Di sisi permintaan, BI mendorong akses pembiayaan business matching, pengembangan kelompok subsisten, dan pengembangan UMKM hijau.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae mengatakan dukungan OJK bagi sejumlah opsi pembiayaan bagi UMKM guna meningkatkan kapasitas usaha yang lebih baik. Karena dalam mewujudkan pengembangan sektor UMKM berkelanjutan, salah satu faktor penting adalah kemudahan akses pembiayaan.

Hal ini perlu disertai dukungan kebijakan yang perlu mengakomodasi pembiayaan secara forward looking tanpa mengabaikan aspek prudensial. OJK terus berinisiatif untuk pengembangan sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.

Peran strategis UMKM bagi perekonomian Indonesia tercermin pada kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. Jumlah UMKM yang saat ini mencapai 64,2 juta, mencatat kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun, jumlah ini lebih besar jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.

Di sisi lain, nilai kredit yang disalurkan UMKM di Indonesia terhadap PDB nasional sebesar 7 persen, terbilang rendah apabila dibandingkan dengan kinerja negara tetangga yang melampaui 15 persen. Selain itu, porsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan di Indonesia berkisar di 20 persen, masih di bawah target arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar 30 persen di 2024.

Guna memenuhi urgensi itu, perluasan pembiayaan memerlukan model bisnis pembiayaan rantai pasok yang sesuai dengan keahlian, preferensi, model bisnis bank, dan sesuai kebutuhan UMKM. Melalui skema MCF, perusahaan mitra dapat menyampaikan rekomendasi UMKM yang layak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun lembaga pembiayaan.

Kajian yang disusun untuk memotret berbagai model bisnis generik multichannel financing ini, diharapkan dapat menjadi referensi strategi bagi lembaga keuangan, korporasi, serta UMKM, dalam mendorong peningkatan akses keuangan UMKM di Indonesia.

Artikel Terkait

Terkini