Menteri Keuangan investigasi 69 pegawai Kemenkeu berisiko tinggi, lalu akan ditindak

Koridor.co.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri). dok. Tangkapan Layar dari akun Instagram @smindrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pihaknya sedang menginvestigasi 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berisiko tinggi. Dari 69 pegawai tersebut akan dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka jika terbukti bersalah.

“Saya minta Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemenkeu menyampaikan ke publik perkembangan investigasinya. Itien Kemenkeu menerima pengaduan melalui Whistleblowing System sebagai berikut,” tulis Sri Mulyani dalam akun resmi Instagram @smindrawati dikutip Minggu, 12 Maret 2023.

Dari pengaduan whistleblowing system menyebutkan pada 2017 terdapat 510 pengaduan dan 66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud. Kemudian, pada 2018, terdapat 482 pengaduan dan 118 pegawai dikenakan hukuman disiplin menyangkut fraud

Selanjutnya, pada 2019 terdapat 445 pengaduan dan 83 pegawai dikenakan hukuman disiplin menyangkut fraud. Kemudian, pada 2020 terdapat 446 pengaduan dan 71 pegawai dikenakan hukuman disiplin terkait fraud. Serta, pada 2022 terdapat 805 pengaduan dan 98 pegawai dikenakan hukuman disiplin terkait fraud

Sri Mulyani pun bertekad akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Untuk itu, ia pun akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkannya. 

“Terus bersihkan dari yang kotor dan korup. Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten,” ujar Sri Mulyani.

Menanggapi data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun, Sri Mulyani mengaku belum pernah menerima datanya. Informasi yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan aparat penegak hukum.

“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” ujarnya. 

Sementara itu untuk kasus Rafael Alun Trisambodo, ia juga menambahkan, berdasarkan informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening selama periode 2016-2019. Nilai transaksinya antara Rp50 juta sampai Rp 125 juta. Informasi ini berbeda dengan yang disampaikan kepada Menteri Mahfud MD dan aparat penegak hukum.

“Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke Pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar. Data ini tidak disampaikan kepada Menkeu/lrjen Kemenkeu,” ujarnya. 

Ia mengatakan informasi yang disampaikan PPATK pada Itjen Kemenkeu dari tahun 2007 sampai 2023, berjumlah 266 informasi menyangkut 964 pegawai. Sebanyak 185 informasi tersebut atas permintaan Itjen Kemenkeu dan 81 inisiatif PPATK. 

Dari informasi tersebut, 352 pegawai menerima hukuman disiplin dari 126 kasus. Kemudian, 86 kasus dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket). Sementara 16 kasus dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Sementara 31 kasus tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai pensiun, tidak ada informasi atau menyangkut pegawai non Kemenkeu,” ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru, malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” kata Mahfud MD, di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu, 8 Maret 2023.

Mahfud mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo itu.

“Kemarin ada 69 orang dengan nilai enggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke (Menteri Keuangan) Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan,” kata Mahfud.

Artikel Terkait

Terkini