Likuiditas perbankan ketat. Pertumbuhan kredit masih lebih tinggi dari simpanan nasabah. Perbankan harus hati-hati

Koridor.co.id

Likuiditas perbankan boleh dibilang akan semakin mengalami pengetatan. Sebab, pertumbuhan kredit perbankan tercatat lebih tinggi daripada Dana Pihak Ketiga (DPK). Gap pertumbuhan ini akan semakin mengerus likuiditas perbankan.

Berdasarkan data yang dihimpun Koridor, pertumbuhan kredit secara tahunan atau year on year (yoy) terus mengalami peningkatan. Per akhir Oktober 2022, pertumbuhan kredit mencapai 11,95 persen melonjak tajam dibandingkan periode sama 2021 sebesar 3,0 persen. Pertumbuhan kredit tersebut ditopang oleh penyaluran kredit perbankan baik yang dilakukan oleh bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Secara tahunan penyaluran kredit perbankan terus meningkat. Namun jumlahnya masih lebih rendah dari simpanan nasabah yang ada di bank umum maupun BPR. Secara tahunan nilai penyaluran kredit per akhir Oktober 2022 sebesar Rp6.328,3 triliun meningkat dibandingkan akhir Oktober 2021 sebesar Rp5.652,8 triliun.

Sementara itu, pertumbuhan DPK yang ada di bank umum dan BPR berada dalam tren yang tumbuh melambat. Secara tahunan pertumbuhan simpanan per akhir Oktober 2022 sebesar 9,4 persen, turun tipis dari periode sama 2021 sebesar 9,6 persen.

Meski pertumbuhan simpanan melambat namun jumlah simpanan nasabah yang terdiri atas tabungan, giro, dan tabungan terus meningkat. Per akhir Oktober 2022, simpanan nasabah mencapai Rp7.637,6 triliun meningkat dari periode Oktober 2021 sebesar Rp6.980,7 triliun. Adapun mengacu data simpanan bulan September 2022, jumlah giro mencapai Rp2.109,6 triliun, tabungan Rp2.544,9 triliun. dan deposito Rp2.768,5 triliun.

Dengan kondisi tersebut maka rasio pinjaman terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio (LDR) baik bank umum dan BPR juga terdorong naik. Seperti kita ketahui LDR digunakan sebagai indikasi dalam menilai kesehatan keuangan perusahaan. Posisi LDR per akhir Oktober 2022 sebesar 82,9 persen naik tipis dari Oktober 2021 sebesar 81,0 persen.

Meski posisi LDR masih di bawah 90 persen tapi harus diantisipasi oleh perbankan. Perbankan harus hati-hati dan memperhatikan risiko yang akan dihadapi. Jangan hanya mengejar target pertumbuhan kredit namun likuiditas semakin ketat.

Artikel Terkait

Terkini