Jakarta, Koridor.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah signifikan dengan menerbitkan Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.
Pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) penting dalam rangka mengurangi pemakaian sumber energi konvensional. Selain itu mengubah perilaku masyarakat menuju penggunaan sumber-sumber energi terbarukan. Pasalnya, perubahan iklim merupakan isu global yang berdampak besar bagi umat manusia, sehingga konsep green industry menjadi program prioritas strategis yang perlu diimplementasikan.
“Peta jalan ini menguraikan langkah-langkah kunci dalam pengembangan komponen vital seperti baterai, motor listrik, dan converter dalam upaya mewujudkan kendaraan listrik yang lebih efisien,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (10/9/2023).
Permintaan global EV akan mencapai 55 juta unit pada 2024. Penggunaan EV sebagai alat transportasi sehari-hari di Indonesia juga menunjukkan tren peningkatan. Hal ini mendorong bertambahnya permintaan atas baterai berbahan lithium.
“Kemenperin telah membuat peta jalan untuk pengembangan baterai di bidang ini, termasuk baterai kendaraan listrik dan lainnya. Salah satu hal yang ingin tercapai pada 2030 adalah kendaraan listrik yang memiliki efisiensi tinggi dan local content sekitar 80 persen,” ujar Agus.
Kebijakan Pemerintah untuk Penggunaan EV
Untuk mencapai target ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan progresif, termasuk pemberian stimulus fiskal dan insentif. Serta mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional sehari-hari untuk entitas pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah menjalankan dua kebijakan utama untuk mengakselerasi penggunaan EV. Pertama, dengan mengeluarkan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen. Kedua, memberikan potongan PPN DTP sebesar 5-10 persen untuk KBLBB roda empat dan bus elektrik, tergantung pada kandungan lokal yang dimiliki.
Kemenperin juga bekerja sama dengan perusahaan yang bertanggung jawab untuk memproduksi baterai kendaraan listrik, di antaranya Indonesia Battery Corporation (IBC), sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan penting dalam ekosistem Battery Electric Vehicle (BEV) dan EV di Indonesia.
Langkah-langkah progresif ini menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam industri kendaraan listrik dan berkontribusi pada agenda global keberlanjutan.
Saat ini terdapat sekitar 50 perusahaan yang mengembangkan EV di Indonesia, dengan total investasi mencapai lebih dari USD200 juta atau sekitar Rp3 triliun. Pemerintah telah menetapkan target satu juta kendaraan roda empat yang beroperasi di 2035 merupakan EV. Ini setara dengan penghematan sekitar 12,5 juta barrel BBM dan mengurangi CO2 sebesar 4,6 juta ton.
Selain itu, menargetkan 12 juta unit kendaraan listrik roda dua maupun tiga beroperasi pada 2025. Jumlah ini setara dengan pengematan 18,86 juta barrel BBM dan pengurangan 6,9 juta ton CO2.
“Pemerintah optimis bahwa target tersebut dapat tercapai. Kami juga menyambut baik industri yang berminat memanfaatkan insentif yang tersedia dalam pengembangan kendaraan EV di Indonesia,” kata Menperin. (Yuni Rahmi)