Tampaknya masih “terlalu pagi” bagi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang untuk mengumumkan bakal ada subsidi mobil dan motor listrik baru masing-masing Rp80 juta dan Rp8 juta. “Insentif akan diberikan kepada yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati justru menyampaikan respons berbeda. Sebagai bendahara negara, dia menegaskan, “kita tidak boleh buru-buru (memutuskan).”
Jawaban itu disampaikan kepada wartawan usai mengikuti rapat pengesahan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) menjadi UU PPSK di DPR, Kamis (15/12/2022). Kata Sri Mulyani, pihaknya masih akan menghitung alokasi subsidi kendaraan listrik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Kelak, keputusannya akan dibahas bersama DPR.
“Seperti yang sudah saya sampaikan kita (masih) akan menghitung,” tangkisnya.
Kendati demikian, dia memastikan bahwa pihaknya mendukung pengembangan industri kendaraan listrik. Namun untuk insentif, masih perlu dikalkulasi strukturnya serta dampaknya terhadap APBN.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan bahwa rencana kebijakan subsidi bagi kendaraan listrik akan memperhatikan berbagai aspek. Misalnya, peta jalan atau roadmap pengembangan industri kendaraan listrik.
Pertimbangan lainnya, sejauh mana kebijakan itu berdampak terhadap pengurangan kompensasi terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini dikucurkan. Karena itulah, memperhitungkan beban APBN menjadi penting dalam rencana pemberian subsidi kendaraan listrik.
Dari sisi penerima manfaat, misalnya pabrikan otomotif, mesti ada syarat produksi di dalam negeri. Dengan demikian dapat menciptakan nilai tambah ekonomi dari produksi serta menyerap tambahan lapangan kerja.
Namun yang pasti, Febrio menegaskan, anggarannya masih balum masuk APBN 2023. Kelak, kepastian dan besarannya diputuskan bersama DPR.
Jawaban tegas dari Kementerian Keuangan ini memperlihatkan lemahnya koordinasi di lingkungan pemerintah. Menteri Perindustrian tampak begitu pasti mengumumkan adanya subsidi untuk kendaraan listrik. Bahkan disampaikan langsung dari Brussel, Belgia, melalui kanal Youtube. Seperti tak ada hari esok.
Kini, pengumuman itu terasa hambar kembali setelah keluar jawaban dari Menteri Keuangan yang menyatakan rencana pemberian subsidi masih dalam perhitungan. Maklum, urusan kebijakan subsidi memang ada di Kementerian Keuangan, bukan Kementerian Perindustrian.