Ini penyebab posisi investasi Indonesia turun pada kuartal akhir 2022

Koridor.co.id

Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV-2022 mencatat kewajiban neto sebesar US$252,2 miliar atau mencapai 19,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). PII Indonesia turun jika dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III-2022 sebesar US$262,6 miliar atau 20,1 persen dari PDB. 

“Penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN),” demikian siaran pers Bank Indonesia, Senin, 20 Maret 2023.

Posisi AFLN Indonesia kuartal IV-2022 meningkat, dikontribusikan oleh kenaikan seluruh komponen AFLN. Posisi AFLN akhir kuratal IV-2022 tercatat sebesar US$449,8 miliar, naik 3,2 persen secara kuartalan atau quarter to quarter (qtq) dari US$435,8 miliar pada akhir kuartal sebelumnya. 

Seluruh komponen AFLN mengalami peningkatan posisi, dengan peningkatan terbesar pada aset cadangan devisa, investasi langsung, dan investasi lainnya. Peningkatan posisi AFLN dikontribusikan oleh peningkatan penempatan aset maupun harga aset pada negara penempatan.

Posisi KFLN Indonesia kuartal IV-2022 meningkat seiring dengan aliran masuk investasi langsung dan peningkatan nilai instrumen keuangan domestik. Posisi KFLN Indonesia naik 0,5 persen (qtq) dari US$698,4 miliar pada akhir kuartal III-2022 menjadi US$702,1 miliar pada akhir kuartal IV-2022.

Peningkatan kewajiban tersebut bersumber dari aliran masuk investasi langsung yang tetap solid, sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.

Selain itu, peningkatan KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dalam kuartalan laporan, sehingga mendorong kenaikan nilai instrumen keuangan domestik.

Secara keseluruhan 2022, PII Indonesia mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2021. Kewajiban neto PII Indonesia turun dari US$277,4 miliar atau 23,4 persen dari PDB pada akhir 2021 menjadi US$252,2 miliar atau 19,1 persen dari PDB pada akhir 2022.

Penurunan kewajiban neto PII tersebut ditopang oleh peningkatan posisi AFLN sebesar US$18,8 miliar atau 4,4 persen (yoy) dan penurunan posisi KFLN sebesar US$6,4 miliar atau 0,9 persen (yoy). Peningkatan posisi AFLN terutama berasal dari penempatan aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya. 

Sementara itu, penurunan posisi KFLN terutama disebabkan oleh aliran keluar investasi portofolio seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah, sehingga turut memengaruhi nilai instrumen keuangan domestik.

Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV-2022 dan keseluruhan tahun 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2022 yang tetap terjaga di kisaran 19,1 persen, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 23,4 persen. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang 93,8 persen terutama dalam bentuk investasi langsung. 

Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.

Artikel Terkait

Terkini