Penolakan dari sejumlah kelompok terhadap tim nasional (timnas) sepakbola Israel yang akan ikut berlaga dalam ajang Piala Dunia U-20 pada 20 Mei 2023 sampai 11 Juni 2023 di Indonesia tidak mendasar.
Padahal jauh sebelumnya, Indonesia dan Israel telah memiliki hubungan dagang. Bahkan umur hubungan dagang kedua negara ini hampir 34 tahun lamanya meski pasang surut. Kerja sama dagang antara Indonesia dan Israel tentunya untuk meningkatkan manfaat bagi masing-masing negara.
Lantas bagaimana sepak terjang kerja sama dagang antara Indonesia dengan Israel, berikut Koridor mengulasnya. Mengacu pada data UN Comtrade dan Badan Pusat Statistik (BPS), hubungan dagang Indonesia dengan Israel, pertama kali terjadi pada tahun 1990. Pada saat itu, nilai ekspor Indonesia ke Israel sebesar US$65,7 ribu.
Namun keharmonisan hubungan dagang Indonesia-Israel tidak berlangsung lama. Hubungan dagang itu sempat terhenti pada tahun 1993-1996. Indonesia berhenti melakukan ekspor ke Israel selama empat tahun lamanya.
Lantas pada tahun 1997-2000, keran ekspor dibuka kembali oleh Israel. Indonesia tancap gas melakukan ekspor ke Israel. Nilai ekspor kala itu meningkat cukup signifikan.
Lihat saja pada 1997, nilai ekspor Indonesia ke Israel sebesar US$3,08 juta, US$1,69 juta (1998), US$2,96 juta (1999), dan menyusut menjadi US$534,38 ribu (2000).
Bahkan tidak hanya ekspor, Indonesia untuk pertama kalinya melakukan importasi dari Israel pada tahun 1997. Kegiatan impor tersebut berlangsung selama dua tahun dari 1997-1998. Nilai impor pada masing-masing tahun tersebut adalah US$832,68 ribu dan US$95,27 ribu.
Setelah itu hubungan dagang dua negara tersebut kembali surut. Selama kurun waktu 6 tahun dari periode 2001-2006, tidak ada aktivitas perdagangan antara dua negara.
Setelah vakum cukup lama, akhirnya relasi dagang antara Indonesia dan Israel dirajut kembali dari tahun 2007 sampai sekarang. Nilai ekspor dan impor pun semakin membesar. Untuk nilai ekspor mencapai puncaknya pada tahun 2022 sebesar US$185,56 juta. Sedangkan nilai impor dari Israel mencapai puncaknya pada 2016 sebesar US$109,94 juta.
Pada tahun 2007, nilai ekspor Indonesia ke Israel sebesar US$124,13 ribu. Pada tahun tersebut Indonesia tidak melakukan impor dari Israel. Namun pada tahun 2008-2021, Indonesia-Israel aktif melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Pada 2008, nilai ekspor US$94,38 dan impor US$22,12 juta. Pada 2009, nilai ekspor US$78,01 juta dan impor US$13,60 juta. Pada 2010, US$107,75 juta dan impor US$9,82 juta.
Pada 2011, nilai ekspor US$159,61 juta dan impor US$11,01 juta. Pada 2012, nilai ekspor US$183,96 juta dan impor US$14,02 juta. Pada 2013, nilai ekspor US$145,96 juta dan impor US$15,61 juta.
Pada 2014, nilai ekspor US$138,88 juta dan impor US$13,90 juta. Pada 2015, nilai ekspor US$117,85 juta dan impor US$77,73 juta. Pada 2016, nilai ekspor US$103,16 juta dan impor US$109,94 juta.
Paa 2017, nilai ekspor US$125,99 juta dan impor US$106,96 juta. Pada 2018, nilai ekspor US$123,17 juta dan impor US$46,69 juta. Pada 2019, nilai ekspor US$120,63 juta dan impor US$25,34 juta.
Pada 2020, nilai ekspor US$157,54 juta dan impor US$56,54 juta. Pada 2021, nilai ekspor US$162,71 juta dan impor US$26,50 juta. Pada 2022, nilai ekspor US$185,56 juta dan impor US$47,81 juta. Sementara itu pada Januari 2023, nilai ekspor US$12,47 juta dan impor US$1,46 juta.
Begitulah pasang surut hubungan dagang Indonesia dengan Israel. Lalu, mengapa kita harus menolak keikutsertaan timnas Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia, sedangkan kedua negara masih aktif melakukan kegiatan ekonomi.