Fintech semakin berkembang. Mari mengenali alternatif berinvestasi yang menghadirkan pilihan layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman dan ekonomis

Koridor.co.id

ilustrasi financial technologi atau fintech

Industri financial technology atau fintech semakin berkembang di Tanah Air. Layanan dari perusahaan yang memanfaatkan perkembangan teknologi tersebut yang biasa dikenal start up atau perusahaan rintisan inipun, sangat bervariasi dari mulai dompet digital sampai penggalangan dana.

Melansir laman sikapiuangmu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fintech merupakan perusahaan yang melakukan inovasi di bidang jasa keuangan dengan teknologi modern. Fintech melakukan kegiatan di dalam ekosistem e-commerce atau market place untuk membantu proses jual beli.

Dengan adanya fintech, misalnya, cara pembayaran bisa menjadi lebih mudah karena fintech terus berupaya melakukan terobosan-terobosan baru guna melayani perusahaan pada umumnya, dan para individu, khususnya.

Fintech juga merupakan salah satu alternatif berinvestasi yang menghadirkan pilihan  bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis.  

Terdapat beberapa manfaat adanya fintech. Pertama, fintech dapat membantu perkembangan baru di bidang start up teknologi yang tengah menjamur. Hal ini dapat membantu perluasan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

Kedua, peningkatan taraf hidup masyarakat. Fintech dapat menjangkau masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh perbankan konvensional. Ketiga, fintech juga dapat meningkatkan ekonomi secara makro. Kemudahan yang ditawarkan oleh fintech dapat meningkatkan penjualan e-commerce. Terakhir, penurunan bunga pinjaman.

Perkembangan pengguna fintech juga terus berkembang dari tahun ke tahun. Bersumber pada World Bank, pengguna fintech pada awalnya 7 persen di tahun 2007, berkembang menjadi 20 persen di tahun 2011.

Angka pengguna fintech kemudian meningkat menjadi 36 persen di tahun 2014, dan di tahun 2017 kemarin sudah menginjak angka 78 persen atau tercatat sebanyak 135-140 perusahaan. Total nilai transaksi fintech di Indonesia pada tahun 2017 tersebut diperkirakan mencapai Rp202,77 triliun.

Berikut beberapa jenis-jenis fintech yang sedang berkembang dan memberikan solusi finansial bagi masyarakat Indonesia:

1. Crowdfunding

Crowdfunding atau penggalangan dana merupakan salah satu model fintech yang sedang populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan adanya teknologi ini, masyarakat dapat menggalang dana atau berdonasi untuk suatu inisiatif atau program sosial yang mereka pedulikan. Salah satu contohya adalah penggalangan dana untuk membangun Pesawat R80 yang didesain oleh BJ Habibie. Contoh start up fintech dengan model crowdfunding yang kini tengah populer di Indonesia adalah kitabısa.com.

2. Microfinancing

Microfinancing adalah salah satu layanan fintech yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Masyarakat dari golongan ekonomi ini kebanyakan tidak memiliki akses ke institusi perbankan, maka mereka pun mengalami kesulitan untuk memperoleh modal usaha guna mengembangkan usaha atau mata pencaharian mereka. 

Microfinancing berusaha menjembatani permasalahan tersebut dengan menyalurkan secara langsung modal usaha dari pemberi pinjaman kepada calon peminjam. Sistem bisnis dirancang agar return bernilai kompetitif bagi pemberi pinjaman, namun tetap attainable bagi peminjamnya. Salah satu startup yang bergerak dalam bidang microfinancing ini adalah Amartha yang menghubungkan pengusaha mikro di pedesaan dengan pemodal secara online.

3. P2P Lending Service

Jenis ini lebih dikenal sebagai fintech untuk peminjaman uang. Fintech ini membantu masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk memenuhi kebutuhan. Dengan fintech ini, konsumen dapat meminjam uang dengan lebih mudah untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup tanpa harus melalui proses berbelit-belit yang sering ditemui di bank konvensional. Salah satu contoh dari fintech yang bergerak dalam bidang peminjaman uang ini adalah AwanTunai, startup yang memberikan fasilitas cicilan digital dengan aman dan mudah. 

4. Market Comparison 

Dengan fintech ini, masyarakat dapat membandingkan macam-macam produk keuangan dari berbagai penyedia jasa keuangan. Fintech juga dapat berfungsi sebagai perencana finansial. Penggunanya dapat mendapatkan beberapa pilihan investasi untuk kebutuhan di masa depan.

5. Digital Payment System 

FinTech ini bergerak di bidang penyediaan layanan berupa pembayaran semua tagihan seperti pulsa & pascabayar, kartu kredit, atau token listrik PLN. Salah satu contoh Fintech yang bergerak dalam digital payment system ini adalah Payfazz yang berbasis keagenan untuk membantu masyarakat Indonesia, terutama mereka yang tidak memiliki akses ke bank, untuk melakukan pembayaran berbagai macam tagihan setiap bulannya.

Artikel Terkait

Terkini