
Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan modal dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun. PMN ini untuk mendukung penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), yang ditargetkan beroperasi Juni 2023.
“Komisi VI DPR RI menyetujui tambahan PMN tahun 2022 kepada KAI sebesar Rp3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dalam rangka pemenuhan porsi Indonesia atas cost overrun proyek KCJB,” kata Ketua Komisi VI Bima Aria saat membacakan kesimpulan rapat kerja.
Rapat kerja tersebut dihadiri juga dihadiri Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi.
Komisi VI meminta Kementerian BUMN untuk memastikan dengan adanya tambahan PMN sebesar Rp3,2 triliun, maka proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dapat selesai tepat waktu atau sesuai timeline yang telah ditetapkan yaitu Juni 2023.
Komisi VI juga meminta Kementerian BUMN memastikan tambahan PMN tahun 2022 kepada KAI digunakan sesuai peruntukannya dan mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo berharap PMN untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa cair selambat-lambatnya Desember 2022. “Kami meyakini insya Allah apabila dukungan PMN dan pendanaan dari CBD bisa kita cairkan di bulan Desember ini.”
Sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah setuju mengucurkan dana APBN sebesar Rp4,1 triliun. Dengan disetujui ini, maka negara akan ikut membiayai proyek Indonesia-Cina itu sebesar Rp7,3 triliun.
Sebagai salah satu proyek strategis nasional yang melayani transportasi publik, proyek kereta cepat Jakarta Bandung perlu dukungan pemerintah. Hal ini tentunya seiring dengan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antar Jakarta dan Bandung menjadi Perpres Nomor 93 Tahun 2021. Dalam Perpres Nomor 93 Tahun 2021 juga memuat ketentuan PMN apabila terjadi masalah kenaikan atau perubahan biaya (cost overrun) proyek tersebut.
Saat ini progress fisik Kereta Cepat Jakarta Bandung mencapai 81,66 persen dan progres investasi mencapai 91,40 persen. Skema yang disepakati untuk memenuhi cost overrun ini adalah 25 persen ekuitas dan 75 persen pinjaman. Porsi ekuitas konsorsium Indonesia dibayar melalui PMN 2022 kepada KAI sebesar Rp3,2 triliun atau setara US$217,5 juta.
Untuk mengatasi porsi pinjaman kepada pihak China diusulkan melalui dua skema pembiayaan. Pertama, China Development Bank (CDB) memberikan pinjaman kepada Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) dengan KAI diberikan penjaminan pemerintah Indonesia atas porsi pinjaman yang akan akan ditanggung konsorsium Indonesia. Kedua, CBD memberikan pinjaman kepada KAI dengan dijamin pemerintah Indonesia sesuai dengan Pepres 93/2021.