Jelang akhir tahun 2022, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp237,7 triliun atau 1,22 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 14 Desember 2022.
Defisit anggaran tersebut masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan target defisit yang tertuang dalam Perpres 98/2022 sebesar Rp840,2 triliun. Dengan begitu, realisasi defisit APBN sudah berjalan on track seiring akselerasi belanja dan pendaptan negara.
“Defisit ini menggambarkan APBN kita makin menjadi sehat kembali,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (20/12/2022).
Per 14 Desember 2022, realisasi belanja negara tercatat Rp2.717,6 triliun atau tumbuh 11,9 persen dari periode sama 2021 sebesar Rp2.429,4 triliun. Sementara realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.479,9 triliun atau tumbuh 36,9 persen dari periode sama 2021 sebesar Rp1.812,0 triliun.
Belanja negara terdiri atas pemerintah pusat tercatat tumbuh 16,2 persen atau mencapai Rp1.967,9 triliun, dari periode sama 2021 sebesar Rp1.693,6 triliun. Belanja pemerintah pusat meliputi belanja K/L dan non K/L. Untuk belanja K/L masih mengalami kontraksi sebesar 6,7 persen menjadi Rp954,4 triliun dari periode sama tahun lalu Rp1.022,4 triliun.
Sedangkan belanja non K/L masih mencatatkan pertumbuhan 51,0 persen mencapai Rp1.013,5 triliun dari periode sama tahun lalu Rp671,2 triliun. Sedangkan untuk transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp749,7 triliun tumbuh 1,9 persen dari periode sama 2022 sebesar Rp735,8 triliun.
Menurut Sri Mulyani, tingginya realisasi belanja non K/L disebabkan oleh besarnya pengeluaran untuk subsidi dan kompensasi ke masyarakat, yakni senilai masing-masing Rp206,9 triliun dan Rp268,1 triliun.
Sementara itu, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.479,9 triliun. Secara tahunan pendapatan negara tumbuh 36,9 persen dari periode sama 2022 sebesar Rp1.812,0 triliun. Pendapatan negara melanjutkan kinerja baik bahkan telah melampaui target Perpres 98/2022. Hal ini ditopang oleh kenaikan harga komoditas dan pemulihan ekonomi yang terjaga.
Pemerintah mencatat penerimaan perpajakan sebesar Rp1.927,4 triliun atau tumbuh 38,1 persen dari periode sama 2021 sebesar Rp1.395,7 triliun. Untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tumbuh 33,2 persen menjadi Rp551,1 triliun dari periode sama 2021 sebesar Rp413,7 triliun.
Penerimaan pajak tumbuh 41,9 persen menjadi Rp1.634,4 triliun. Jumlah ini meningkat dari periode sama tahun lalu sebesar Rp1.151,5 triliun. Sementara kepabeanan dan cukai tumbuh 20 persen menjadi Rp293,1 triliun dari periode sama 2021 sebesar Rp244,2 triliun.
“Semua penerimaan negara mengalami kenaikan double digit tinggi sekali di atas penerimaan tahun lalu yang sudah tumbuh double digit di atas 20 persen. Ini adalah cerita konsolidasi dari APBN yang mendapatkan dukungan dari pemulihan ekonomi yang sangat tinggi. Artinya APBN bekerja keras memulihkan ekonomi,” jelas dia.
Keseimbangan primer per 14 Desember 2022 mencapai Rp129 triliun. Kemudian, SILPA mencapai Rp232,2 triliun.