Anak usaha PLN angkat Arief Budiman mantan Ketua KPU jadi komisaris perusahaan. Berikut sepak terjangnya

Koridor.co.id

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didaulat menjadi komisaris PT Indonesia Power (IP) yang merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang usaha pembangkit listrik.

Mengutip situs resmi PT Indonesia Power, Minggu (12/2/2023), sejumlah jabatan pernah diemban oleh Arief sebelum menjadi komisaris perusahaan, yakni Ketua KPU RI (2017-2022), Anggota KPU RI (2012-2017), Anggota KPU Provinsi Jawa Timur (2004-2012), dan Peneliti Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (2000-2005).

Dari sisi pendidikan, Arief merupakan lulusan S1 Sastra Inggris Universitas 17 Agustus 1945, S1 Hubungan Internasional Universitas Airlangga, dan S2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.

Sosok komisaris Indonesia Power lainnya adalah Lukmanul Hakim yang tercatat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan. Lukmanul Hakim merupakan Wakil Ketua Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan mantan Ketua Umum Al Ittihadiyah.

Selain Lukmanul Hakim dan Arief Budiman, 5 Komisaris Indonesia Power lainnya dijabat para petinggi PLN dan birokrat di eselon pemerintahan. Di antaranya Wiluyo Kusdwiharto yang saat ini menjabat Direktur Mega Project dan Energi Baru Terbarukan PLN, dan Iskandar Simorangkir dengan jabatan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Berikutnya Haryanto WS mantan Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura, & Bali PLN, Djoko Siswanto sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, dan Muhammad Priharto Dwinugroho yang kini menjabat Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Indonesia Power merupakan anak perusahaan PLN yang berfokus sebagai penyedia tenaga listrik melalui pembangkitan tenaga listrik dan sebagai penyedia jasa operasi dan pemeliharaan pembangkit listrik yang mengoperasikan pembangkit yang tersebar di Indonesia.  

Perusahaan awalnya didirikan pada 3 Oktober 1995 dengan nama PT PLN Pembangkitan Jawa Bali I (PT PJB I). Pada 8 Oktober 2000, PT PJB I berganti nama menjadi Indonesia Power sebagai penegasan atas tujuan perusahaan untuk menjadi perusahaan pembangkit tenaga listrik independen yang berorientasi bisnis murni.

Selain mengelola unit pembangkit, Indonesia Power memiliki lima anak perusahaan, dua perusahaan patungan (joint venture company), satu perusahaan asosiasi, dan tiga cucu perusahaan (afiliasi dari anak perusahaan) untuk mendukung strategi dan proses bisnis perusahaan.

Adapun pemegang saham Indonesia Power terdiri dari PLN sebanyak 1 lembar saham seri 1 dan 5.215.647.598 lembar saham seri 2 serta Yayasan Pendidikan dan kesejahteraan (YPK) PLN sebanyak 1 lembar saham seri 2.

Artikel Terkait

Terkini