Indonesia yang ikut meratifikasi Paris Agreement pada tahun 2016, berkomitmen mengurangi dampak perubahan iklim dengan menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030. Penurunan emisi gas rumah kaca memerlukan dukungan dari seluruh sektor, termasuk sektor keuangan dan pasar modal. Salah satunya mendorong peran aktif dari investor saham untuk mengukur intensitas emisi GRK atas karbon dari perusahaan-perusahaan yang ada di portofolio investasinya dan selanjutnya berupaya menurunkan intensitasnya.
Guna mengurangi intensitas emisi GRK dalam portofolio, investor secara aktif mengalokasikan portofolio investasinya ke perusahaan yang lebih ramah lingkungan. Hal ini dapat memberikan dorongan bagi perusahaan untuk mengurangi emisi karbon dan dalam jangka panjang akan mendorong terciptanya ekonomi rendah karbon, serta mendukung implementasi Paris Agreement.
Untuk itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks peduli perubahan iklim bernama Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders. Indeks ini bertujuan untuk mengurangi eksposur intensitas emisi karbon atas portofolio sebesar minimal 50 persen dibandingkan dengan Indeks LQ45 sebagai parent index. Peluncuran Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders juga merupakan upaya BEI berpartisipasi dalam agenda Keuangan Berkelanjutan dalam Presidensi G20 Indonesia 2022.
“Indeks ini dapat menjadi panduan bagi para investor yang bertujuan untuk mengurangi eksposur intensitas emisi karbon atas portofolio investasinya,” kata Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangannya, Jumat, 11 November 2022.
Secara umum, konstituen IDX LQ45 Low Carbon Leaders ditentukan melalui pengurangan konstituen dan menyesuaikan bobot saham konstituen indeks LQ45 dengan memperhitungkan intensitas emisi karbon. Sebelum melakukan pemilihan konstituen IDX LQ45 Low Carbon Leaders, BEI akan menghitung intensitas emisi karbon dari konstituen indeks LQ45 dengan mengambil data dari laporan berkelanjutan perusahaan tercatat. Intensitas emisi karbon didefinisikan sebagai nilai total emisi GRK scope 1 dan scope 2 (dalam ton CO2e) relatif terhadap pendapatan (miliar rupiah).
Selanjutnya, dilakukan penghitungan intensitas emisi karbon atas portofolio yang diperoleh dari penjumlahan intensitas emisi karbon dari masing-masing konstituen LQ45 yang telah dikalikan dengan bobotnya. Intensitas emisi karbon atas portofolio indeks LQ45 ini yang menjadi acuan untuk dilakukan penurunan hingga paling tidak 50 persen.
Proses pemilihan konstituen diawali dengan mengeluarkan saham-saham atas perusahaan dari industri batu bara berdasarkan IDX Industrial Classification (IDX-IC). Kedua, dilakukan penyesuaian bobot konstituen indeks LQ45 yang tersisa relatif terhadap konstituen lain di sektor serupa. Penyesuaian ini dilakukan dengan menambahkan bobot atas saham yang memiliki intensitas emisi karbon di bawah rata-rata dan mengurangi bobot atas saham yang memiliki intensitas emisi karbon di atas rata-rata.
Ketiga, dilakukan penghitungan kembali intensitas emisi karbon atas portofolio. Apabila intensitas emisi karbon atas portofolio setelah penyesuaian telah turun setidaknya 50 persen dari intensitas emisi karbon atas portofolio indeks LQ45, maka saham-saham dan bobot tersebut akan digunakan sebagai penghitungan indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders.
Apabila intensitas emisi karbon atas portofolio setelah penyesuaian masih di atas 50 persen dari intensitas emisi karbon atas portofolio indeks LQ45, maka saham-saham dengan intensitas emisi karbon terbesar akan dikeluarkan hingga tercapai target penurunan intensitas emisi karbon atas portofolio setidaknya 50 persen. Untuk menjaga keterwakilan sektor dari indeks LQ45, maka perusahaan yang menjadi satu-satunya perwakilan sektor tidak akan dikeluarkan.
Penghitungan Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders menggunakan metode adjusted market capitalization weighted yang disesuaikan berdasarkan rasio free float dan intensitas emisi karbon dengan menerapkan pembatasan bobot saham (cap) paling tinggi sebesar 15 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi.
Indeks ini telah dihitung sejak hari dasarnya pada 2 November 2020 dengan nilai awal 100. Evaluasi berkala atas Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders terdiri atas evaluasi mayor dan evaluasi minor. Evaluasi mayor bertujuan untuk melakukan pemilihan serta pembobotan ulang atas konstituen indeks yang akan dilakukan pada akhir Januari dan Juli. Sedangkan, evaluasi minor bertujuan memperbarui faktor free float dan intensitas karbon serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham yang akan dilakukan pada akhir Mei dan November. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di hari bursa ketiga pada bulan berikutnya.
BEI berharap peluncuran indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders dapat menjadi milestone dalam masa
Presidensi G20 Indonesia, khususnya dalam dukungan atas komitmen pengembangan keuangan berkelanjutan. Pada masa mendatang, Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange Traded Fund (ETF) atas indeks atau panduan bagi investor untuk dapat mengurangi eksposur intensitas emisi karbon di portofolio investasinya.