Agar rumah aman saat mudik Lebaran, OJK sarankan asuransi rumah sebagai pilihan

Koridor.co.id

Ilustrasi asuransi rumah

Bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2023 tapi was-was meninggalkan tempat tinggalnya, bisa memilih asuransi rumah sebagai pelindungnya, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manfaat asuransi rumah dapat melindungi dari kerugian finansial kerusakan rumah akibat kebakaran, pencurian, bencana alam, banjir, atau risiko lain yang tercantum di polis asuransi. Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan rumahnya.

“Ingin mudik tapi khawatir meninggalkan rumah? Sobat bisa menggunakan asuransi rumah lho,” tulis unggahan OJK dalam akun Instagramnya, Senin, 17 April 2023.

Berikut tips OJK dalam memilih asuransi rumah 

Pertama, masyarakat harus memahami terlebih dahulu polis asuransi yang ingin digunakan dan risiko yang ditanggung.

Kedua, OJK juga menyarankan untuk memilih produk asuransi sesuai kebutuhan. Selain itu, masyarakat juga perlu menyesuaikannya dengan kemampuan membayar premi.

Ketiga, hal yang tak kalah pentingnya adalah memahami cara mengajukan klaim. Jangan sampai kebingungan saat ingin melakukan klaim.

Terakhir, OJK menekankan kepada masyarakat agar dapat memastikan bahwa perusahaan asuransi yang ditujunya mengantongi izin dari OJK.

Artikel Terkait

Terkini