Koridor.co.id — Jakarta – Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga akan terlibat aksi tawuran di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menyita empat bilah senjata tajam dan dua unit kendaraan roda dua.
Penangkapan dilakukan pada dini hari di area Taman Ceria Ciracas. Kejadian bermula saat personel patroli menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga akan melancarkan aksi tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Saat petugas tiba di lokasi, sebagian dari kelompok pemuda tersebut berusaha melarikan diri. Namun, upaya pelarian tersebut tidak sepenuhnya berhasil karena dua orang berhasil diamankan oleh petugas setelah dilakukan pembubaran. “Namun dua orang berhasil diamankan setelah dilakukan pembubaran,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya pada Selasa (25/8/2026).
Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia memastikan bahwa personel kepolisian akan melakukan patroli secara intensif setiap malam guna mencegah terjadinya tindak kejahatan. “Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang fokus pada pencegahan potensi 3C (curas, curat, curanmor), aksi tawuran, praktik judi online, hingga penipuan daring. Sebelum melakukan penindakan di Ciracas, personel telah menyambangi beberapa titik strategis lainnya di Jalan Tanah Merdeka Selatan dan Jalan Manunggal, Kecamatan Ciracas, untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja, terutama pada jam-jam malam hingga dini hari. Kombes Henik menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan setiap informasi terkait gangguan ketertiban dan keamanan kepada layanan 110 Polri. “Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dapat menghubungi layanan Polisi 110. Patroli dan respons cepat akan terus dilakukan untuk menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Kedua pemuda yang berhasil diamankan dalam patroli dini hari tersebut, beserta barang bukti yang disita, selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ikuti Koridor.co.id
