Kegagalan penanggulangan bencana hampir selalu berulang pada titik yang sama: bukan pada kurangnya informasi, melainkan pada ketidakmampuan menerjemahkan informasi menjadi tindakan nyata.
“Kalau kita bicara kebencanaan, bencana itu tidak pernah berdiri sendiri sebagai peristiwa alam. Dia selalu merupakan irisan antara bahaya, kerentanan, dan kapasitas,” kata Rizkia Nurinayanti, Direktur Eksekutif New Future Disaster Management Centre (NF-DMC) dalam Perspective Forum, Center for Strategic Development Studies (SCDS), Kamis (18/12/2025).
Dengan kerangka ini, Rizkia menilai bahwa besarnya dampak suatu bencana tidak bisa dijelaskan hanya oleh kekuatan ancaman, tetapi harus dibaca melalui kondisi sosial dan kelembagaan yang menyertainya.
Dalam konteks Siklon Tropis Senyar yang jadi penyebab Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar, Rizkia melihat bahwa sistem peringatan dini secara teknis sebenarnya telah berjalan. Informasi cuaca ekstrem tersedia dan disampaikan. Namun persoalan mendasar muncul pada tahap berikutnya: bagaimana informasi tersebut dipahami, dipercaya, dan direspons. “Informasi sudah disampaikan. Tapi persoalannya adalah bagaimana informasi itu dipahami, diterjemahkan, dan direspons oleh masyarakat dan oleh pengambil kebijakan,” ujar Rizkia, praktisi manajemen risiko bencana dengan pengalaman lebih dari satu dekade.
Hambatan Psikososial Masyarakat
Menurut Rizkia, salah satu hambatan paling mendasar adalah ketiadaan mental model risiko di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa masyarakat hanya bisa merespons ancaman yang dapat mereka bayangkan. “Kalau orang tidak punya gambaran risiko di kepalanya, maka ketika ada peringatan, dia tidak tahu harus berbuat apa,” katanya. Dalam kasus siklon tropis, hambatan ini menjadi sangat nyata karena jenis ancaman tersebut relatif baru dalam pengalaman kolektif masyarakat Indonesia.
Banyak komunitas, kata Rizkia, telah terbiasa hidup dengan banjir musiman atau hujan lebat, tetapi tidak memiliki referensi sosial tentang badai tropis. Akibatnya, peringatan dini tidak selalu memicu perubahan perilaku. “Banyak masyarakat yang terbiasa dengan banjir musiman, tapi tidak terbiasa dengan badai tropis. Jadi ketika peringatan disampaikan, tidak ada perubahan perilaku yang signifikan,” ujarnya. Dalam kondisi seperti ini, peringatan dini kehilangan daya guna praktisnya.

Hambatan berikutnya muncul pada dimensi psikologis bencana. Rizkia menekankan bahwa dampak bencana tidak berhenti pada kerusakan fisik. Ketakutan, kebingungan, kehilangan mata pencaharian, dan ketidakpastian sosial membentuk tekanan psikologis kolektif yang mempengaruhi kemampuan masyarakat untuk bertindak rasional. “Dampak bencana bukan hanya fisik. Dampak psikologisnya besar,” katanya. Dalam situasi penuh kecemasan, informasi teknis sering kali sulit diproses dan diubah menjadi keputusan cepat.
Hambatan Struktural
Selain faktor sosial dan psikologis, Rizkia juga menyoroti hambatan yang lebih vital yakni hambatan struktural dalam sistem penanggulangan bencana nasional, khususnya pada rantai terakhir peringatan dini. Ia menjelaskan bahwa secara kelembagaan terdapat pembagian peran yang jelas, tetapi tidak selalu berjalan mulus dalam praktik. “BMKG memberikan informasi peringatan dini, tapi tidak sampai ke masyarakat. Yang mengoperasionalkan informasi itu menjadi tindakan kesiapsiagaan adalah BNPB,” kata Rizkia.
Masalahnya, menurut dia, berada pada apa yang sering disebut sebagai last mile. Informasi berhenti di level tertentu, baik di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah, dan tidak selalu menjangkau kelompok paling rentan. Bahkan ketika informasi sampai, seringkali pesan tersebut tidak disampaikan dalam bahasa dan konteks yang dipahami masyarakat. “Atau sampai, tapi tidak dipahami,” ujarnya singkat, menggambarkan jurang antara data dan realitas sosial.
BACA JUGA: Ulasan Utama Koridor – BENCANA
Rizkia menilai bahwa sistem peringatan dini masih terlalu teknokratis. Bahasa meteorologi, peta risiko, dan istilah ilmiah kerap tidak diterjemahkan ke dalam pengalaman sehari-hari masyarakat. Tanpa penerjemahan sosial ini, peringatan dini cenderung dipersepsi sebagai informasi abstrak, bukan sinyal bahaya yang menuntut tindakan segera. Dalam kerangka ini, kegagalan bukan terletak pada absennya informasi, melainkan pada absennya proses komunikasi risiko yang efektif.
Kesiapsiagaan sendiri tidak bisa dibangun secara instan saat bencana sudah terjadi. “Kesiapsiagaan itu tidak bisa dibangun saat bencana sudah terjadi,” katanya. Ia menilai bahwa kesiapsiagaan harus menjadi proses jangka panjang yang terintegrasi dengan pendidikan, pengorganisasian komunitas, dan pembangunan sosial. Tanpa proses ini, setiap bencana akan selalu diperlakukan sebagai kejadian baru, meskipun polanya berulang.
Dalam perspektif Rizkia, pendekatan psikososial bukan pelengkap, melainkan inti dari penanggulangan bencana. Sistem secanggih apapun, kata dia, tidak akan efektif jika masyarakat tidak merasa aman, tidak percaya pada informasi, atau tidak memahami risiko yang dihadapi. “Kalau masyarakat tidak merasa aman, tidak percaya pada informasi, atau tidak memahami risikonya, maka sistem secanggih apa pun tidak akan efektif,” ujarnya.
Pada akhirnya, hambatan utama penanggulangan bencana di Indonesia terletak pada kesenjangan antara sistem dan manusia. Data, peringatan, dan panduan tersedia, tetapi belum sepenuhnya terhubung dengan realitas sosial, psikologis, dan kapasitas masyarakat. Dalam kondisi perubahan iklim yang semakin kompleks, kesenjangan ini berpotensi menjadi sumber risiko terbesar.
Bagi Rizkia, Siklon Senyar bukan hanya peristiwa cuaca ekstrem, tetapi cermin atas kesiapan sosial Indonesia dalam menghadapi krisis iklim. Tanpa upaya serius untuk memperkuat literasi risiko, komunikasi kebencanaan, dan pendampingan masyarakat, peringatan dini akan terus berhenti sebagai informasi, bukan tindakan. (ajqf)

Leave a Reply