Romo Magnis Sindir Presiden Mirip Pimpinan Mafia

Koridor.co.id

Franz Magnis Suseno.

Jakarta, Koridor.co.id – Filsuf dan ahli etika STF Driyarkara, Franz Magnis Suseno menyamakan presiden dengan pimpinan organisasi mafia dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Hal ini diungkapkan Romo Magnis dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan presiden atau PHPU Pilpres, Selasa (2/4).

Magnis menjadi ahli yang diajukan oleh kubu Ganjar-Mahfud pada sidang kali ini.

Menurutnya, tindakan presiden yang menggunakan kekuasaan demi menguntungkan diri sendiri dan keluarga adalah kesalahan fatal.

Magnis juga menegaskan seluruh tindakan presiden harus dilakukan demi keselamatan bangsa bukan keluarga.

“Kalaupun ia misalnya berasal dari satu partai, begitu ia menjadi presiden, segenap tindakannya harus demi keselamatan semua,” ujar dia.

Magnis menyampaikan motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang apabila presiden bertindak tidak berdasarkan hukum, dan bukan demi kepentingan seluruh masyarakat.

“Akibatnya, hidup dalam masyarakat tidak lagi aman, negara hukum akan merosot menjadi negara kekuasaan dan akan mirip wilayah kekuasaan sebuah mafia,” pungkasnya.

Menurut Romo Magnis, presiden boleh saja memberi tahu bahwa dia mengharapkan salah satu calon menang.

Tetapi jika dia memakai kedudukannya untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain guna mendukung, maka itu melanggar etika.

“Jika dia memakai kekuasaannya untuk mendukung salah satu paslon serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberi dukungan kepada paslon itu, dia secara berat melanggar tuntutan etika bahwa dia tanpa membeda-bedakan adalah presiden semua warga negara termasuk semua politisi,” ucapnya.

Romo Magnis mengatakan bansos bukan milik presiden, melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya.

“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika,” kata Magnis. (Pizaro Gozali Idrus)





Artikel Terkait

Terkini