
Jakarta, Koridor.co.id – Tim Hukum Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo kompak menjalani sidang perdana gugatan hukum atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang gugatan Anies-Muhaimin digelar Rabu (27/3) mulai pukul 08.00 WIB. Kemudian dilanjut sidang gugatan Ganjar-Mahfud pada pukul 13.00 WIB.
Dalam gugatan tersebut, mereka sama-sama tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024
Dalam sidang, Anies mengatakan Pilpres 2024 yang telah dilaksanakan tidak dijalankan secara bebas, jujur dan adil.
“Pertanyaannya apakah Pilpres 2024 telah dijalankan secara bebas, jujur dan adil? Izinkan kami jawab, tidak. Yang terjadi sebaliknya,” kata Anies.
Anies mengatakan Pemilu 2024 diwarnai penyimpangan yang terpampang secara nyata dan intervensi oleh penguasa.
“Salah satunya penggunaan institusi negara yang memenangkan calon yang tak memenuhi kriteria ditetapkan,” kata dia.
Anggota Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto menegaskan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden tidak sah.
Bambang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sengaja menerima pendaftaran Gibran meskipun putra sulung Presiden Joko Widodo itu belum cukup umur untuk menjadi calon wakil presiden berdasarkan peraturan KPU (PKPU) nomor 19 tahun 2023.
“Proses pendaftaran Gibran tidak sah karena komisioner KPU menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran tanpa lebih dulu merevisi PKPU 19 Tahun 2023,” kata Bambang.
Dalam kesempatan itu, Ganjar mengungkapkan alasan Ganjar-Mahfud menggugat hasil pilpres yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Dia menyinggung keyakinan para pendiri bangsa ketika memproklamasikan kemerdekaan Indonesia menjadi bangsa merdeka. Namun, situasi sebelum dan saat pemilu mengalami perubahan.
“Di antara kita yang peduli kehidupan bangsa dan negara sedang menolak apakah negara ini bisa setia pada cita-cita leluhur yang melandasi kelahirannya,” ujar Ganjar.
Ganjar bilang kita semua telah menjadi saksi satu titik perjalanan bangsa ini.
Menurutnya, seluruh warga pernah dipersatukan oleh semangat yang sama melakukan reformasi untuk memperjuangkan hal yang sangat esensial bagi kehidupan bernegara dan berbangsa.
“Untuk mengoreksi pemerintah yang saat itu kita anggap melenceng dan membelenggu kebebasan warga menebar ketakutan dan menjauhkan negara ini dari cita-cita luhur,” kata Ganjar. (Pizaro Gozali Idrus)