
Jakarta, Koridor.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan tanggapan atas penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) 2024.
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan lima hal, salah satunya adalah catatan yang harus dievaluasi seperti netralitas aparat negara.
“Komnas HAM memiliki beberapa catatan atas hasil pemantauan pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi ke depan, antara lain lemahnya komitmen pemenuhan hak kelompok rentan,” katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat (22/3).
“Kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi, netralitas aparatur negara yang banyak dipertanyakan, serta merebaknya konflik kekerasan pascapemilu di beberapa wilayah,” sambung Pramono.
Komnas HAM juga mengimbau agar para peserta pemilu, dari partai politik maupun kandidat pemilihan presiden yang merasa dirugikan bisa menggunakan cara konstitusional untuk melakukan aksis protes.
“Komnas HAM (juga) mengimbau pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu agar sikap tersebut diekspresikan dengan cara damai dan sejalan dengan prinsip HAM,” tutur Pramono.
Pramono juga turut mengimbau agar aparat keamanan menghormati pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi.
Karena sikap itu adalah hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Aparat keamanan harus menyikapi secara proporsional dan menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi.
Terakhir, Komnas HAM mengimbau agar capres-cawapres terpilih nantinya bisa menyusun program sesuai dengan prinsip HAM.
“Termasuk proyek strategis nasional, dengan demikian proses pembangunan baik bidang politik, hukum, keamanan maupun bidang politik, sosial dan budaya tidak membawa dampak pelanggaran HAM bagi warga negara, khususnya kelompok rentan,” tandasnya. (Pizaro Gozali Idrus)