Tim Hukum AMIN Resmi Gugat Hasil Pemilu ke MK

Koridor.co.id

Ketua THN Timnas Amin, Ari Yusuf Amir/RMOL
Ketua THN Timnas Amin, Ari Yusuf Amir (Foto: RMOL)

Jakarta, Koridor.co.id – Calon presiden Anies Baswedan mengatakan tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN) secara resmi mendaftarkan gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis pagi (21/3).

Mereka mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.

Anis mengatakan Tim hukum nasional yang dipimpin Ari Yusuf Amir membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung.

Anies menjelaskan pasangan AMIN menginginkan agar praktik demokrasi di Indonesia lebih baik. Sehingga, dengan adanya proses di MK, bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

“Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta.

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menyatakan pihaknya sudah mendaftar secara daring sejak pukul 01.00 WIB dini hari.

“Saat ini tim kami sudah di MK lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya,” ungkapnya.

Dia mengatakan pendaftaran permohonan perselisihan Pemilu itu telah dipersiapkan sudah cukup lama, sejak satu bulan lamanya.

“Kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini, dengan mengumpulkan banyak pakar dan ahli. Sehingga kajiannya sangat matang, Insya Allah dan permohonan di MK ini, kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan,” katanya menegaskan.

KPU pada Rabu malam (20/3) menyatakan Prabowo Subianto memenangkan Pemilihan Presiden 14 Februari dengan 58,61% suara, jauh melampaui dua pesaing lainnya, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang memperoleh 40,9 juta atau 24,92% suara, dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang memperoleh 27 juta atau 16,47% suara.

“Jumlah suara sah pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebanyak 96.214.691 suara,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Rabu dalam konferensi pers di Jakarta.

Anies Baswedan merespons hasil akhir rekapitulasi KPU dengan menegaskan pentingnya proses pemilu itu sendiri apakah adil atau tidak.

“Hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting dari hasil akhirnya,” kata Anies dalam keterangan pers, Rabu.

“Pemimpin yang lahir dari proses yang ternoda dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” tegas Anies. (Pizaro Gozali Idrus)

Artikel Terkait

Terkini