
Jakarta, Koridor.co.id – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Sebab Firli kerap mangkir dalam pemeriksaan Polda terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Meminta agar Polda Metro Jaya tegas dengan segera melakukan pencarian terhadap Firli, menangkapnya dan menahannya,” kata Yudi dalam keterangan resminya kepada Koridor pada Kamis (29/2/2024).
Menurut Yudi, tidak ada alasan bagi Firli untuk tidak hadir dalam pemeriksaan karena sudah bukan ketua KPK dan dicekal ke luar negeri.
“Seharusnya tidak ada lagi toleransi karena ketidakhadiran Firli menghambat penyidik dalam penyelesaian berkas perkara yang ditunggu oleh masyarakat kapan Firli akan disidangkan secara terbuka di pengadilan Tipikor,” tegas Yudi.
Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Dirkrimum Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, pada Senin (26/2/2024). Sedianya, dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Penyidik memanggil Firli Bahuri untuk pemeriksaan tambahan dalam rangka melengkapi berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Pasalnya karena belum lengkap, berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejati DKI Jakarta pada Jumat (2/2).
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait permintaan tersebut. Namun, publik terus memantau perkembangan kasus ini untuk mengetahui langkah selanjutnya yang akan diambil oleh aparat penegak hukum. (Pizaro Gozali Idrus)