
Jakarta, Koridor.co.id – Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan hak angket dugaan kecurangan pemilu lebih ditargetkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan kepada KPU maupun Bawaslu.
“Kalau angket kepada presiden. Karena enggak mungkin DPR meng-angket Komisi Pemilihan Umum. Karena KPU itu lembaga independen, bukan eksekutif,” ujar Ray dalam dialog dengan Good Radio Jakarta 94.3 FM pada Senin (26/2).
Ray mengatakan hak angket ini nantinya akan menyelidiki dugaan intervensi Presiden untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu. Padahal sebagai presiden, Jokowi harusnya bersikap netral. Jika pun mau berkampanye, Presiden seharusnya mengambil cuti terlebih dahulu.
“Hak angket ini kini terbuka lebar. Dukungan 4 partai (PDIP, NasDem, PKB, PKS) sudah cukup karena syarat angket didukung 25 anggota legislatif sudah terpenuhi,” katanya.
Menurut Ray, hasil hak angket nanti bisa berupa rekomendasi seperti yang terjadi pada hak angket Bank Century. Apakah hasilnya nanti sampai diskualifikasi pemilu atau tidak, jalannya masih panjang.
“Bisa saja kepada mereka yang diduga melakukan tindak pidana pemilu diajukan ke pengadilan. Tapi apa pun rekomendasinya, itu tidak mengecewakan. Yang penting kita bisa membongkar modus baru dalam pemilu, karena November 2024 kita akan menghadapi Pilkada,” kata Ray.
Ray juga meyakini hak angket ini akan menjadi semacam daya tawar bagi partai-partai pendukung pemerintah seperti Golkar untuk kabinet mendatang.
“Golkar bisa bilang kepada Jokowi sebelum pilpres kita ikut bapak, setelah pilpres bapak ikut kita,” jelasnya.
“Golkar ini sangat diuntungkan kalau hak angket naik, karena secara politik dia dibutuhkan kedua belah pihak. Ini seperti hak angket Bank Century. PKS, PAN, Golkar dulu adalah partai pendukung SBY,” sambung Ray. (Pizaro Gozali Idrus)