6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar Jadi Tersangka

Koridor.co.id

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menjenguk relawan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12). (Foto: TPN Ganjar-Mahfud )

Boyolali, Koridor.co.id – Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan Ganjar Pranowo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1).

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku,” kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison.

Menurut dia, perkara tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.

Kolonel Richard memastikan proses hukum terhadap enam oknum anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh berjalan independen.

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Richard, pengeroyokan berawal sekira pukul 11.19 WIB, Sabtu (30/12/2023). Ketika, sejumlah prajurit tengah bermain voli, tiba-tiba melintas rombongan pemotor berknalpot bising.

“Oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali. Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya,” kata Richard.

Richard menjelaskan karena merasa terganggu para prajurit sempat keluar gerbang.

Namun, ada dua pengendara motor dengan knalpot bising yang masih dalam rombongan itu, kembali melintas di belakang sehingga ditegur oleh prajurit.

“Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya. Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” kata dia.

Anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas. Dengan tidak memain-mainkan gas sepeda motornya yang dikendarai (knalpot brong), karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan, tambahnya. (Pizaro Gozali Idrus)

Artikel Terkait

Terkini