Belanja Daerah Masih Andalkan Dana Transfer Pemerintah Pusat

Koridor.co.id

Pusat Andalan APBD - Pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah Pusat. Porsinya di kisaran 65%. Data 2023 merupakan Pagu Anggaran APBD (Kemenkeu/Tim Riset Koridor.co.id).
Pusat Andalan APBD – Pemerintah daerah masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah Pusat. Porsinya di kisaran 65%. Data 2023 merupakan Pagu Anggaran APBD (Kemenkeu/Tim Riset Koridor.co.id).

Jakarta, Koridor.co.id – Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mengandalkan dana transfer pemerintah Pusat.

Data Kemenkeu dalam lima tahun terakhir sebagaimana tersaji dalam gambar tabel di atas memperlihatkan hal itu. Data tersebut sekaligus menunjukkan betapa bergantungnya keuangan pemerintah daerah pada Pusat.

Dalam lima tahun terakhir, misalnya, kontribusi dana transfer Pemerintah Pusat terhadap APBD berada di kisaran 65% atau lebih. Secara total, itu berlaku untuk seluruh 34 pemerintahan provinsi dan 514 pemerintah kabupaten/kota.

Kebergantungan APBD pada dana transfer pemerintah Pusat di tengah otonomi daerah itu tampaknya masih akan terus berlangsung. Bahkan, pada 2023, target kontribusi dana transfer pemerintah Pusat berada di kisaran 64,%.

Optimalisasi Pajak Daerah untuk APBD

Kebergantungan sumber keuangan APBD pada Pusat di tengah otonomi politik penyelenggaraan itu sesungguhnya suatu ironi. Dalam konteks itulah tampaknya pada medio Juni 2023, keluar Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah.

Melalui PP No. 35/2023 tersebut, pemerintah berupaya memperbaiki sistem pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Tujuannya ialah untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan daerah.

Dengan begitu, kebergantungan daerah pada dana transfer pemerintah Pusat dalam membiayai belanja mereka yang masih sangat tinggi itu dapat teratasi.

Artikel Terkait

Terkini