
Jakarta, Koridor.co.id – Siapa pun presiden terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024) harus siap-siap membayar utang. Sejumlah Rp3.435 triliun utang akan jatuh tempo pada 2024-2029.
Memasuki tahun politik menjelang Pemilu 2024, permasalahan utang negara menjadi salah satu topik diskusi yang menarik. Bahkan, masalah utang itu sangat layak masuk dalam daftar pertanyaan wajib dalam debat calon presiden/wakil presiden (capres/cawapres).
Tim riset Koridor.co.id mencoba memetakan profil utang jatuh tempo dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah. Tim riset merujuk pada data Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan.
Data DJPPR Kemenkeu menunjukkan per 20 Juni 2023, Pemerintah Pusat memiliki outstanding SBN senilai Rp6.952,5 triliun. Dari jumlah tersebut, 41,2% di antaranya harus dibayar oleh presiden terpilih tahun 2024 selama dia menjabat.
Di luar data pinjaman pemerintah (yang datanya tidak terakses secara bebas), total utang SBN pemerintah yang jatuh tempo pada 2024 berjumlah Rp570 triliun. Selanjutnya, pada 2025, presiden terpilih harus menyaipakn anggaran membayar utang SBN senilai Rp659 triliun.
Pada tahun-tahun berikutnya, presiden terpilih bakal menghadapi pelunasan utang SBN yang jumlahnya juga tidak sedikit. Total SBN yang jatuh tempo pada 2026 bakal mencapai Rp622 triliun.
Tahun berikutnya, utang SBN yang jatuh tempo sebanyak Rp636 triliun. Kemudian, utang SBn yang jatuh tempo pada 2028 mencapai Rp559 triliun dan Rp389 pada akhir masa jabatannya.
Jurus Jitu Atasi Utang
Mencermati data utang tersebut, para capres/cawapres perlu bersiap-siap menghadapi pertanyaan tim panelis dalam debat capres/cawapres nanti. Para capres/cawapres harus menyiapkan jawaban jitu mengatasi permasalahan utang negara tersebut.
Pertanyaan tentang pengelolaan utang negara dan jurus jitu mengatasinya itu sangat berpotensi mengemuka dalam debat capres/cawapres Pemilu 2024. Hal ini sekaligus sebagai ajang edukasi politik publik yang cerdas dan mencerahkan.
Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat menjadi panduan para pemilih dalam menentukan pilihan mereka pada Pemilu 2024.