
Jakarta, Koridor.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat surplus Rp204,3 triliun pada Mei 2023. Mengulang kinerja tahun sebelumnya.
Data Kementerian Keuangan memperlihatkan dalam dua tahun terakhir, surplus neraca APBN selalu terjadi pada periode-periode awal tahun anggaran. Fenomena itu terjadi karena laju kenaikan penerimaan negara lebih cepat ketimbang belanja atau pengeluaran pemerintah.
Dengan kata lain, penyerapan anggaran pada lima bulan pertama lebih rendah ketimbang penerimaan APBN. Itu terjadi, baik pada 2022 maupun 2023.
Sebaliknya terjadi pada tiga tahun sebelumnya. Selama tiga tahun berturut-turut sejak 2019, neraca APBN tercatat minus. Minusnya cenderung bertambah dari Rp127 triliun pada 2019 menjadi Rp180 triliun pada 2020 dan Rp219 triliun pada 2021.
Hampir Separo Target APBN
Merujuk pada data Publikasi APBN Kita dari Kementerian Keuangan, total pendapatan melampaui jumlah belanja pemerintah. Total penerimaan negara yang masuk pundi-pundi APBN sampai dengan 31 Mei 2023 mencapai Rp1.200 triliun.
Penerimaan APBN selama lima bulan pertama 2023 itu setara dengan 49,1 persen dari target pendapatan negara tahun ini. Untuk 2023, pemerintah mematok target mengumpulkan pendapatan senilai Rp2.460 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja negara pada periode yang sama baru mencapai Rp1.000 triliun. Adapun total rencana belanja pemerintah pada 2023 mencapai Rp3.100 triliun. Artinya, selama lima bulan pertama 2023, realisasi belanja baru mencapai 32,8 persen dari pagu anggaran yang direncanakan.